Padang, (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar), mengusulkan 2.955 narapidana untuk menerima pengurangan masa hukuman (remisi) pada HUT ke-74 Republik Indonesia.
"Ada sebanyak 2.955 narapidana dari 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang diusulkan ke pusat untuk disetujui sebagai penerima remisi," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Sunar Agus, di Padang, Kamis.
Ia mengatakan pihaknya hanya bersifat menunggu untuk keputusan yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM RI nanti.
Tidak tertutup kemungkinan ada penambahan dari jumlah 2.955 narapidana, mengingat pengusulan remisi masih bisa dilakukan hingga 16 Agustus.
Mengingat narapidana yang baru diputus oleh pengadilan pada 16 Agustus, masih memungkinkan menerima remisi jika masa penahanannya sudah enam bulan.
"Remisi adalah hak yang diberikan kepada warga binaan berkelakuan baik serta memenuhi syarat sesuai perundang-undangan," katanya.
Pengurangan masa hukuman yang akan diterima narapidana berkisar antara satu hingga enam bulan.
Sebanyak 25 orang dari 2.955 narapidana itu diusulkan sebagai penerima yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi.
Berdasarkan data pengusulan terbanyak berasal dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Padang sebanyak 637 orang, Lapas Bukittinggi 396 orang, Lapas Solok 262 orang, Pariaman 240 orang, dan lainnya.
Penyerahan SK remisi akan dilakukan pada 17 Agustus, dan didahului dengan upacara.
Berita Terkait
Menyuarakan perjuangan untuk kemerdekaan Palestina
Minggu, 31 Maret 2024 10:23 Wib
Istana dan Hotel Nusantara di IKN siap 17 Agustus 2024
Minggu, 11 Februari 2024 9:52 Wib
Tiga pasangan Capres-Cawapres siap hadir di Deklarasi Kemerdekaan Pers
Rabu, 7 Februari 2024 5:47 Wib
Kemenag Lampung: Hari Santri sebuah refleksi atas dedikasi perjuangan kemerdekaan
Minggu, 22 Oktober 2023 14:50 Wib
ASDP gelar Pesta Kemerdekaan di kawasan BHC
Kamis, 24 Agustus 2023 6:29 Wib
LPM Dompet Dhuafa salurkan kado kemerdekaan bagi veteran
Rabu, 23 Agustus 2023 9:51 Wib
Jadi pembina upacara HUT ke-78 RI, Rivan sampaikan refleksi kemerdekaan bagi Jasa Raharja
Jumat, 18 Agustus 2023 18:50 Wib
177 napi Rutan Kotabumi dapat remisi Kemerdekaan RI
Kamis, 17 Agustus 2023 19:31 Wib