Polda panggil Wakil Ketua Hanura Lampung

id Polda Lampung, panggil Wakil Hanura, terkait perkara pencemaran nama baik

Polda panggil Wakil Ketua Hanura Lampung

Tim penasehat hukum dari Wakil Ketua DPD Partai Hanura Lampung, Bambang Hartono (Antaralampung.com/Damiri)

Kita akan koordinasikan kembali kapan dilakukan pemanggilan. Jadi nanti kewenangan penyidik, kata dia

Bandarlampung (ANTARA) - Penasehat hukum dari Benny Uzer, Bambang Hartono mengungkapkan Wakil Ketua DPD Partai Hanura Lampung Nazaruddin telah dipanggil Subdit Cyber Crime Polda Lampung pada Senin (5/8) lalu sebagai terlapor untuk dimintai keterangan terkait perkara pencemaran nama baik.

"Saya lupa tepatnya, kalau tidak salah Senin terlapor telah dipanggil Polda Lampung," katanya di Bandarlampung, Rabu malam.

Bambang menjelaskan, pihaknya tidak tahu persis apa keterangan yang diminta Polda Lampung kepada terlapor. Namun dalam pemanggilan itu, juga turut dipanggil beberapa saksi dalam hari yang sama oleh Polda Lampung.

"Itu penyidik yang tahu, kami hanya tahu bahwa terlapor telah dipanggil bersama beberapa saksi lainnya di hari yang sama," kata dia.

Dalam perkara tersebut pihaknya mempertanyakan kepada Polda Lampung untuk tindak lanjutnya. Dalam hal ini Polda Lampung berpendapat bahwa perlunya dihadirkan saksi ahli minimal dua orang.

Dua saksi yang dihadirkan dalam laporan pencemaran nama baik tersebut, di antaranya saksi ahli bahasa untuk mengetahui bahwa apakah kata-kata dalam media sosial dapat dikategorikan dalam bentuk perbuatan yang dianggap mencemarkan nama baik atau merendahkan pelapor dalam hal ini kliennya, Benny Uzer.

Kemudian, lanjutnya, karena perbuatan tersebut melalui IT sehingga terjadi perkembangan hukum maka perlu dihadirkan pula saksi ahli hukum pidana untuk mengetahui apakah perbuatan itu masuk kategori tindak pidana.

"Kita akan koordinasikan kembali kapan dilakukan pemanggilan. Jadi nanti kewenangan penyidik," kata dia.

Meskipun perkara tersebut telah diproses Polda Lampung, pihaknya membuka pintu agar terlapor bisa berkomunikasi antara pelapor dalam hal ini Ketua DPD Partai Hanura Lampung dan terlapor. Mengenai teknisnya seperti apa, hal itu tergantung keduanya yang terpenting sama-sama tidak merasa benar dan paling benar.

"Menurut saya jalan itulah yang paling baik untuk menyelesaikan masalah. Tapi sampai saat ini saya belum dengar dan saya tidak pernah dihubungi," katanya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Lampung Benny Uzer bersama penasihat hukumnya beberapa minggu lalu telah melaporkan Wakil Ketua DPD Hanura Lampung Nazaruddin ke Mapolda Lampung atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan dugaan pencemaran nama baik itu lantaran ada beberapa kata yang tidak etis disebutkan oleh Nazaruddin. Kalimat ucapan Nazaruddin yang telah mencemarkan nama baik Benny Uzer melalui media sosial dan WhatsApp dinilai telah merendahkan martabat dan menjatuhkan seseorang.