Badan Karantina Pertanian lepas ekspor lima komoditas pertanian

id Berantan lepas, ekspor, lima komoditas

Badan Karantina Pertanian lepas ekspor lima komoditas pertanian

Balai Karantina Pertanian lepas ekspor lima komoditas pertanian di Lampung, Senin (5/8/2019). (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian melepas ekspor lima komoditas pertanian melalui gudang PT Sulotco Jaya Abadi, di Jalan Yos Sudarso, Telukbetung, Bandarlampung, Provinsi Lampung.

"Hari ini kami akan melepas komoditas ekspor pertanian berupa kopi biji, lada, kelapa parut, nanas irisan, dan nanas buah," kata Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil, di Bandarlampung, Senin.

Ali menyatakan lima komoditas pertanian itu akan dilepas ke berbagai negara luar. Kopi biji milik PT Sulotco Jaya Abadi akan dilepas ke Aljazair (Algeria), lada biji milik PT Aman Jaya Perdana ke negara India, kelapa parut milik PT Sari Segar Husada ke negara Jerman, dan komoditas milik PT Great Giant Pineapple berupa nanas irisan ke China; dan nanas buah ke Saudi Arabia.

Komoditas kopi biji yang akan diekspor ke negara Aljazair sebanyak 57,6 ton itu memiliki nilai devisa sebesar Rp1,3 miliar, lada biji tujuan ke negara India sebanyak 25 ton dengan nilai devisa sebesar Rp769,8 juta, kelapa parut tujuan Jerman sebanyak 25 ton dengan nilai devisa sebesar Rp387,7 juta, nanas iris tujuan China sebanyak 35,6 ton dengan nilai devisa sebesar Rp423 juta, dan nanas buah tujuan Saudi Arabia sebanyak 54 ton dengan nilai devisa sebesar Rp408,9 juta.

"Jadi total ekspor kita hari ini adalah seluruhnya senilai Rp14,4 miliar," kata dia lagi.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Lampung M Jumad mengatakan pelepasan ekspor ini merupakan keempat kalinya di Provinsi Lampung. Dengan adanya pelepasan ekspor ini mudah-mudahan ke depan ekspor bisa terus meningkat dibandingkan dengan hari ini, kata dia lagi.

"Ekspor berikutnya bisa kita lakukan dengan gambaran komoditas di Lampung. Ekspor kita mudah-mudahan terus meningkat terutama kepada petani khususnya di Lampung," katanya pula.

Dia menambahkan pada setiap komoditas ekspor yang dilepas, karantina pertanian telah memastikan kelayakan bahan baku, proses produksi, hingga produk siap diekspor yang telah memenuhi persyaratan fitosanitari negara tujuan.

"Dalam proses penerbitan sertifikat fitosanitari karantina pertanian, kita lakukan pemeriksaan tindakan karantina secara system in line inspection yang diharapkan mampu mempercepat layanan karantina pertanian kepada masyarakat di Provinsi Lampung," katanya lagi.