Menkominfo minta warga tidak sebarkan berita hoaks gempa

id Rudiantara,Menkominfo,Kominfo,Gempa

Menkominfo minta warga tidak sebarkan berita hoaks gempa

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Jakarta, Jumat malam (2/8/2019), menyampaikan masyarakat untuk tidak menyebar hoax terkait gempa yang terjadi di selatan Banten. (ANTARA News/Natisha Andarningtyas)

Jangan manfaatkan (kabar gempa) untuk sebarkan hoax
Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta warga untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar menyusul gempa dengan magnitudo 7,4 yang terjadi pukul 19.03 WIB dengan episentrum di 147 kilometer barat daya dari Banten.

"Jangan manfaatkan (kabar gempa) untuk sebarkan hoax," kata Rudiantara, di kantor Kominfo di Jakarta, Jumat malam.

Gempa tersebut terasa ke sejumlah wilayah, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Rudiantara, saat terjadi gempa, sedang berada di kantornya di lantai 7 gedung Kominfo. Dia lantas segera keluar dan berkumpul di area parkir Kominfo bersama wartawan dan pegawai kementerian.

Terkait jaringan seluler, Rudiantara berkoordinasi dengan seluruh operator untuk memastikan kualitas jaringan di daerah yang terdampak gempa, antara lain Banten, Lampung, dan Sukabumi.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk Banten, Jawa Barat, Lampung dan Bengkulu, menyusul gempa bumi dengan magnitudo 7,4 yang berpusat di Sumur, Banten pada Jumat (2/8) pukul 19.03 WIB.

Berdasarkan permodelan BMKG, daerah yang berpotensi tsunami adalah di Pandeglang bagian selatan (Banten) dengan status Siaga, Pandeglang Pulau Panaitan status Siaga, dan Lampung barat pesisir selatan status Siaga.

Sementara daerah berstatus Waspada yaitu Pandeglang bagian Utara, Lebak, Tanggamus Pulau Tabuan, Sukabumi Ujung Genteng, Tanggamus bagian timur, Lampung Selatan Kepulauan Krakatau, Lampung Selatan Kepulauan Legundi, Lampung Barat Pesisir tengah, Lampung Barat pesisir Utara, dan Bengkulu Utara Pulau Enggano.

Status waspada juga diberlakukan di Kaur Bengkulu, Lampung Selatan Kepulauan Sebuku, Bengkulu Selatan, Serang bagian barat dan Seluma.