Meulaboh (ANTARA) - Bupati Aceh Barat H Ramli MS mengimbau kepada seluruh masyarakat di daerah itu agar tidak mengambil pinjaman uang kepada rentenir atau tengkulak sebagai modal usaha atau melanjutkan usaha yang dijalankan sehari-hari.
Menurutnya, pinjaman uang yang selama ini diterima oleh masyarakat kepada rentenir harus dibayar mahal karena beban bunga pinjaman yang harus dibayarkan oleh masyarakat sangat mahal dan dilarang dalam ajaran agama Islam.
"Lebih baik ajukan pinjaman modal usaha ke Badan Usaha Milik Gampong/Desa (BUMG/Des) masing-masing di desa, pemerintah daerah sudah menyediakan alokasi bantuan modal usaha paling besar Rp15 juta per/KK," kata Bupati Ramli MS kepada ANTARA, di Meulaboh, Jumat.
Alokasi dana bantuan modal usaha per desa tersebut sudah ia luncurkan sejak tahun 2018. Masing-masing desa diberi jatah paling sedikit 10 orang calon penerima per desa setiap tahunnya, dengan total alokasi anggaran sebesar Rp150 juta/desa/tahun.
Meski dalam penyalurannya ada masyarakat yang membutuhkan modal usaha antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per orang, hal tersebut tetap diperbolehkan karena diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menjalankan usaha yang dilakukan setiap hari.
Bantuan modal usaha yang diberikan tersebut dalam pengembaliannya tidak dikenakan bunga dan tidak dikenakan denda, sehingga sangat membantu masyarakat dalam meningkatkan perekonomian.
"Kalau ambil pinjaman di rentenir pasti ada bunganya yang sangat besar, ada dendanya, sedangkan bantuan modal usaha dari alokasi dana desa tidak ada bunga pinjaman, ini sangat membantu," kata Ramli MS menambahkan.
Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat di Aceh Barat agar memanfaatkan bantuan modal usaha tersebut untuk menjalankan usaha serta diimbau tidak mengambil pinjaman ke rentenir karena mengandung unsur riba dan memberatkan masyarakat saat mengembalikan pinjaman.
Berita Terkait
Menteri BUMN catat PNM salurkan Rp6,81 triliun untuk nasabah di Sulsel
Kamis, 22 Februari 2024 20:19 Wib
MU pulangkan Jadon Sancho ke Dortmund dengan status pinjaman
Kamis, 11 Januari 2024 20:23 Wib
Pegadaian Syariah Lampung sebut realisasi dana pinjaman capai Rp108 miliar
Jumat, 5 Januari 2024 20:07 Wib
Donny van de Beek gabung ke Frankfurt berstatus pinjaman
Senin, 1 Januari 2024 21:06 Wib
Satgas PASTI OJK telah blokir 302 pinjol ilegal dan konten pinjaman pribadi
Minggu, 12 November 2023 7:12 Wib
Hingga Oktober, OJK hentikan kegiatan operasional 1.466 entitas pinjol ilegal
Selasa, 31 Oktober 2023 6:58 Wib
Joki bermunculan seiring meningkatnya penggunaan jasa pinjol
Selasa, 31 Oktober 2023 5:48 Wib
PT PNM target penyaluran pinjaman sebesar Rp70 triliun
Jumat, 8 September 2023 21:14 Wib