GMKI Medan dilaporkan ke polisi

id GMKI Cabang Medan,Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia,Kantor Gubernur Sumut,GMKI rusak pagar kantor Gubernur Sumut,Aksi

GMKI Medan dilaporkan ke polisi

Aksi unjuk rasa GMKI Cabang Medan di kantor Gubernur Sumut, Jumat (26/7). (Antara Sumut/Irsan Mulyadi)

Medan (ANTARA) - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan dilaporkan ke pihak Kepolisian Resor Besar (Polrestabes) Medan, terkait kasus perusakan pagar utama kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Utara Suriadi Bahar, saat dijumpai di Mapolrestabes Medan mengatakan, kedatangannya bersama kuasa hukum bertujuan untuk membuat laporan perusakan pagar.



Dalam laporan tersebut, pihak Satpol PP Sumut turut membawa barang bukti berupa beberapa patahan besi pagar, untuk ditunjukan kepada penyidik.

"Ini mau melaporkan perusakan pagar unjuk rasa (GMKI) kemarin," ujarnya singkat, Kamis.



Seperti diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa massa GMKI Cabang Medan mendesak Pemerintah Sumatera Utara, mencabut ijin perusahaan yang diduga merusak Danau Toba, pada Jumat (26/7), sempat ricuh yang mengakibatkan rusaknya pagar utama Kantor Gubernur Sumut.