Medan (ANTARA) - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan dilaporkan ke pihak Kepolisian Resor Besar (Polrestabes) Medan, terkait kasus perusakan pagar utama kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Utara Suriadi Bahar, saat dijumpai di Mapolrestabes Medan mengatakan, kedatangannya bersama kuasa hukum bertujuan untuk membuat laporan perusakan pagar.
Dalam laporan tersebut, pihak Satpol PP Sumut turut membawa barang bukti berupa beberapa patahan besi pagar, untuk ditunjukan kepada penyidik.
"Ini mau melaporkan perusakan pagar unjuk rasa (GMKI) kemarin," ujarnya singkat, Kamis.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa massa GMKI Cabang Medan mendesak Pemerintah Sumatera Utara, mencabut ijin perusahaan yang diduga merusak Danau Toba, pada Jumat (26/7), sempat ricuh yang mengakibatkan rusaknya pagar utama Kantor Gubernur Sumut.
Berita Terkait
ASDP Cabang Bakauheni siapkan 66 kapal untuk Lebaran 2024
Minggu, 24 Maret 2024 18:11 Wib
Bank Lampung Cabang Metro buka layanan penukaran uang baru
Selasa, 19 Maret 2024 17:18 Wib
Hadapi PON, cabang olahraga berkuda Lampung latihan "endurance" jarak 60 km
Selasa, 5 Maret 2024 12:02 Wib
KONI Lampung targetkan satu medali emas cabang olahraga Sambo di PON
Senin, 4 Maret 2024 18:11 Wib
Bulog Rejang Lebong minta tambahan stok beras 1.000 ton dari Lampung
Rabu, 28 Februari 2024 6:03 Wib
Tim juara dunia barongsai asal Jakarta bakal turun di PON Aceh-Sumut
Selasa, 13 Februari 2024 5:37 Wib
Dompet Dhuafa Jawa Timur kerja sama dengan PT Tempo Cabang Kediri
Minggu, 21 Januari 2024 20:11 Wib
Dermaga eksekutif Pelabuhan Merak berikan layanan kesehatan gratis
Minggu, 24 Desember 2023 12:08 Wib