Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Anti Narkoba di kampus membantu dalam pencegahan peredaran narkoba yang saat ini semakin marak dalam lingkungan pendidikan.
"Kita disini ada sekitar 30 orang sebagai anggota dan pengurus aktif Satgas Anti Narkoba," kata Ketua Satuan Tugas Anti Narkoba Universitas Krisnadwipayana Willsen Pangestu, saat dihubungi di Jakarta Pusat, Selasa.
Selain itu, para alumni yang telah lulus masih tetap tergabung dalam relawan anti narkoba dengan membantu para adik - adik tingkat melakukan sosialisasi pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Dia jelaskan dalam menyuarakan bahaya narkoba biasanya melalui kegiatan dan/atau media sosial.
Kegiatannya seperti penyuluhan bukan saja di dalam kampus tapi juga SD, SMP dan SMA/SMK. Kemudian melakukan kelompok diskusi terfokus untuk Satgas di Jabodetabek dan Unit Kegiatan Mahasiswa internal kampus serta seminar nasional untuk mahasiswa.
"Karena kebetulan di ranah kampus inilah banyak penyalahguna jadi menurut saya banyak yang mengetahui tentang narkoba namun mungkin untuk dampak banyak yang belum paham," kata Pangestu.
Dia jelaskan, di kalangan kampus pasti ada untuk mencoba narkoba, namun ketika satgas itu melakukan pendekatan untuk memberitahu dari efek penyalahgunaan narkoba, dimana akibatnya bukan untuk diri sendiri tapi untuk segala hal.
"Jika menyampaikan secara langsung juga ada biasanya dengan pendekatan emosional, karena kita tidak bisa langsung melarang mereka karena itu termasuk privasi mereka, maka kita hanya memberitahu secara perlahan," kata dia.
Berita Terkait
Kapolri dorong pembangunan pusat rehabilitasi sampai kecamatan
Kamis, 5 Desember 2024 17:14 Wib
BNNP Kepri geledah rumah tersangka narkoba di kota Batam
Kamis, 5 Desember 2024 16:30 Wib
Kapolri sebut tengah ubah bertahap 290 kampung narkoba
Kamis, 5 Desember 2024 16:29 Wib
Sat Narkoba Polresta Bandarlampung ringkus SB di Kampung Ampai, sita 16 paket sabu
Rabu, 4 Desember 2024 13:38 Wib
Polda Lampung ubah daerah zona merah jadi kampung tangguh bebas narkoba
Senin, 2 Desember 2024 15:58 Wib
Polisi musnahkan barang bukti narkoba senilai Rp39,225 miliar
Sabtu, 23 November 2024 16:13 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran narkoba senilai Rp2,9 miliar dari 15 perkara
Sabtu, 23 November 2024 12:13 Wib
Polres Lamsel ungkap kasus penyelundupan ganja di Pelabuhan Bakauheni
Kamis, 21 November 2024 10:06 Wib