Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung menangkap sebanyak 44 orang tersangka pelaku tindak kejahatan dalam Operasi Sikat Krakatau 2019.
"Sebanyak 44 orang, di antaranya 10 orang tersangka merupakan target operasi (TO)," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Wirdo Nefisco, di Bandarlampung, Kamis.
Wirdo menyebutkan sebanyak 44 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut merupakan ungkap kasus sebanyak 48 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3).
Sebanyak 48 kasus tersebut, di antaranya 15 kasus curanmor, 29 kasus pencurian dengan pemberatan, enam kasus pencurian dengan kekerasan, dan lainnya kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras kami selama dua pekan," kata dia lagi.
Dia menambahkan selama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2019 ini, Polresta Bandarlampung melalui Satgas Deteksi Satuan Intelkam telah menerima sebanyak lima pucuk senjata api dari penyerahan masyarakat secara sukarela.
"Kami mengungkap satu kasus senjata api, sedangkan empat senjata lainnya atas kesadaran masyarakat," kata dia lagi.
Dalam operasi tersebut, Polresta Bandarlampung telah menyita barang bukti berupa 16 unit sepeda motor, tiga set kunci leter T, tujuh unit handphone, satu buah gitar, dan satu buah tang.
Berita Terkait
Polisi tangkap lima oknum polisi terkait penyalahgunaan narkoba
Minggu, 21 April 2024 21:03 Wib
Polisi tangkap ayah dan kakek cabuli anak kandung di Lampung Selatan
Jumat, 19 April 2024 13:14 Wib
Densus 88 tangkap tersangka kedelapan kelompok JI Sulteng
Jumat, 19 April 2024 13:09 Wib
Polisi tangkap sembilan penambang emas ilegal
Kamis, 18 April 2024 10:54 Wib
Polisi tangkap pelaku pembunuhan tukang nasi goreng
Kamis, 18 April 2024 10:52 Wib
Densus 88 tangkap tujuh anggota kelompok teroris JI di Sulteng
Kamis, 18 April 2024 9:05 Wib
Bareskrim Polri tangkap dua pegawai maskapai swasta selundupkan narkoba
Rabu, 17 April 2024 15:12 Wib
Kapolda Sulteng: Densus 88 tangkap tujuh orang terlibat JI
Rabu, 17 April 2024 14:56 Wib