Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyebut proses pemeriksaan guna pembuktian (assesment) terhadap komedian Nunung berbeda dengan pecandu yang secara sukarela menyerahkan diri.
Alasannya, kata Kepala Rehabilitasi BNNP DKI Jakarta, dr Wahyu Wulandari, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, Nunung tengah menjalani proses hukum sehingga proses pemeriksaannya didampingi tim hukum dari BNNP DKI Jakarta dan penyidik polisi.
"Proses untuk Nunung tidak sama dengan yang datang langsung. Kami menyebutnya sebagai pemeriksaan terpadu," kata Wulandari.
Ia menjelaskan, pemeriksaan terpadu itu harus didahului dengan permintaan dari penyidik, serta ada beberapa syarat administratif yang perlu dipenuhi.
Dari aspek hukum, misalnya, BNNP DKI Jakarta mendalami kembali informasi mengenai sejarah penggunaan narkoba, catatan rehabilitasi, sampai ke persoalan jaringan distribusi barang terlarang yang melibatkan komedian Srimulat itu.
Ia menjelaskan proses pemeriksaan untuk pecandu yang sukarela datang berbeda. "Yang belum diciduk penegak hukum berbeda prosesnya, mereka bisa langsung datang ke BNNP, BNN Kota, atau BNN Pusat," kata dia.
Pecandu hanya diwajibkan membawa KTP dan KK. Biaya pemeriksaan dan obat-obatan selama rehabilitasi akan ditanggung pihak BNN.
Komedian Nunung menjalani pemeriksaan terpadu di BNNP DKI Jakarta, Rabu.
Setelah menjalani pemeriksaan, Nunung kembali mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Nunung bersama suaminya July Jan Sambiran ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di rumahnya, Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, pada 19 Juli. Saat itu kepolisian memgamankan barang bukti shabu-shabu seberat 0,36 gram.
Berita Terkait
Kolaborasi Perumnas dan Telkomsel hadirkan hunian cerdas
Kamis, 25 April 2024 7:40 Wib
Permodalan KUR BRI bantu UMKM Gendis Ayu Jahe tingkatkan penjualan dan produksi produk
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
FKIP gelar peresmian laboratorium pendidikan olah raga dan halal bihalal
Rabu, 24 April 2024 6:24 Wib
Arsenal tinggalkan Liverpool dan Man City
Rabu, 24 April 2024 5:36 Wib
Pagi ini, KPU gelar penetapan pemenang Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 5:17 Wib
Rutan Sukadana komitmen jalankan WBK dan WBBM
Selasa, 23 April 2024 22:25 Wib
Fajar dan Apriyani jadi kapten tim Thomas-Uber Indonesia
Selasa, 23 April 2024 5:49 Wib
MK sebut tidak ada relevansi bansos dan peningkatan perolehan suara
Senin, 22 April 2024 12:42 Wib