PAD Musi Banyuasin tembus Rp157 miliar

id pajak,pad,restribusi,pendapatan

PAD Musi Banyuasin tembus Rp157 miliar

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex menunjukkan bukti setor pajak pada kegiatan Gebyar Pajak Daerah 2019 di Desa Tanjung Agung Barat Kecamatan Lais, Selasa (23/7/2019. (ist)

Apa yang dilakukan Musi Banyuasin ini sepatutnya dicontoh kabupaten lain, karena negara kita ini sangat mengandalkan pajak untuk membangun, kata dia
Palembang (ANTARA) - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan hingga Juli 2019 mencapai sebesar Rp157 miliar atau 52 persen dari target tahun 2019 sebesar Rp287 miliar.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Musi Banyuasin Riki Junaidi yang dijumpai di sela Gebyar Pajak Daerah 2019 di Desa Tanjung Agung Barat Kecamatan Lais, Selasa, mengatakan, capaian ini tak lepas dari upaya masif pemerintah kabupaten dalam pemanfaatan teknologi untuk pembayaran pajak online.

“Pelayanan online house to house dan pengembangan sistem manajemen telah mempermudah wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya. Selain itu, kami juga bekerja sama dengan banyak pihak seperti Bank Sumsel Babel, Kantor Pos, Kejaksaan dan KPP Pratama,” kata dia.

Ia menambahkan, tak hanya itu, program "Mama Sapa" dan "Papa Darling" juga sangat berpengaruh bagi penerimaan PAD Musi Banyuasin karena inovasi di tiga kecamatan itu telah mengantongi Rp700 juta dari warga yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sektor penerimaan PBB saat ini meningkat jika dibandingkan 2018 yang terpantau dari kinerja di Kecamatan Keluang, kedua Kecamatan Babat Toman dan Ketiga Lawang Wetan.

"Sementara kecamatan terendah capaian PBB, yaitu Kecamatan Lais, Jirak Jaya dan Sungai keruh, yang akan kami pacu terus,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak wilayah Sumsel dan Babel Imam Arifin mengatakan, Dirjen Pajak sangat mengapresiasi capaian yang diraih Pemkab Musi Banyuasin karena tidak semua kabupaten/kota di Sumsel memiliki sejumlah inovasi seperti yang dilakukan di kabupaten ini.

“Apa yang dilakukan Musi Banyuasin ini sepatutnya dicontoh kabupaten lain, karena negara kita ini sangat mengandalkan pajak untuk membangun,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, realisasi PAD tersebut akan digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan infrastruktur khususnya bagi daerah yang warganya taat pajak.

"Gebyar pajak daerah tahun ini sengaja kami gelar di Kecamatan Lais karena realisasi pajak kecamatan ini masih ranking terbawah. Kami ingin memotivasi warga di sini untuk taat bayar pajak," kata dia.

Pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BP2RD Kabupaten Muba dan KPP Pratama Sekayu dengan OPD terkait, yaitu Dinkes, DPMPTSP dan Dinkominfo Kabupaten Muba.