Lampung Timur (ANTARA) - Nelayan di Kabupaten Lampung Timur kembali menolak rencana eksploitasi tambang pasir laut di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai.
"Sampai kapan pun kami menolak tambang pasir, ini laut lahan kami, tidak boleh ditambang, " kata Jebul, seorang nelayan kepada unsur Pemda Lampung Timur yang mengadakan pertemuan dengan masyarakat nelayan di balai Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Selasa.
Unsur pemerintah daerah yang hadir Badan Kesbangpol Lampung Timur, Camat Labuhan Maringgai, Satpol Air Polres Lampung Timur, Kepala Desa Margasari, petugas TNI dan Polri wilayah Labuhan Maringgai dan ratusan nelayan. Unsur Pemerintah Provinsi Lampung absen dalam pertemuan itu.
Nelayan lainnya, Kamal mempertanyakan izin perusahaan tambang pasir yang bakal beroperasi di wilayah lautnya, sementara masyarakat tidak pernah memberi kuasa.
Nelayan semua yang hadir pun menyatakan menolak tambang pasir laut.
Menurut mereka, penolakan itu sebelumnya pernah disampaikan beberapa kali ke Pemkab Lampung Timur dan Pemprov Lampung.
Camat Labuhan Maringgai, Cen Suatman mengatakan pertemuan tersebut guna menampung aspirasi dan respons masyarakat nelayan terkait kabar akan adanya eksplorasi pasir laut di perairan Labuhan Maringgai.
Aspirasi masyarakat tersebut nantinya disampaikan oleh Pemkab Lampung Timur kepada Gubernur Lampung.
"Ini adalah tindak lanjut apa yang sampaikan kemarin akan memfasilitasi kemauan masyarakat untuk disampaikan kepada Gubernur Lampung,"kata Cen Suatman.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkab Lampung Timur Syahrul Syah mengimbau masyarakat tidak melakukan tindak anarkis.
Dan meminta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengadu domba antarwarga.
"Jangan melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat lain, semuanya bisa dilakukan baik-baik," pintanya.
Pemkab Lampung Timur dan Pemprov Lampung, kata Syahrul Syah melindungi semua warganya dan akan mengambil langkah-langkah yang bijak.
"Yakinlah Pemerintah Provinsi dan Pemkab Lampung Timur tidak berat sebelah, tidak memihak ke pihak manapun, pemerintah di tengah-tengah, mudah-mudahan pak Gubernur mendengar aspirasi masyarakatnya" ujarnya.
Kepala Sstuan Polisi Air Polres Lampung Timur AKP Faisal menambahkan, meminta Pemkab Lampung Timur tanggap persoalan masyarakatnya.
Dia mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif serta taat hukum serta aturan.
Masyarakat nelayan Labuhan Maringgai sekarang ini kembali resah, akan adanya kapal penyedot pasir yang dicurigai akan mengeruk pasir laut di wilayah mereka.
Kapal yang diduga penyedot pasir tersebut ketahuan nelayan di perairan Labuhan Maringga pada Jumat (19/7) kemarin dan selanjutnya dihalau menjauh.
Bulan Agustus 2016 lalu, nelayan Labuhan Maringgai sempat mengamuk akibat munculnya kapal penyedot pasir yang melakukan aktivitas penambangan pasir laut.
Berita Terkait
22.246 anggota KPPS Lampung Timur dilantik serentak
Kamis, 25 Januari 2024 19:25 Wib
Nelayan Labuhan Maringgai bersiap merayakan musim panen ikan
Minggu, 29 Oktober 2023 16:49 Wib
Makanan siap saji cangkang kepiting rajungan dari Labuhan Maringgai gurih dan enak
Minggu, 29 Oktober 2023 13:27 Wib
Pemerintah pusat perbaiki ruas jalan kabupaten di Kecamatan Labuhan Maringgai
Kamis, 10 Agustus 2023 12:19 Wib
SDN 4 Margasari di Labuhan Maringgai batal ditutup, tokoh warga sampaikan terima kasih
Selasa, 18 Juli 2023 7:14 Wib
PHE OSES peduli tumbuh kembang balita di wilayah pesisir Lampung Timur
Kamis, 15 Juni 2023 17:36 Wib
PHE OSES tanam Mangrove di Lampung Timur
Jumat, 14 April 2023 18:14 Wib
Pengusaha hasil laut di Labuhan Maringgai minta polisi tangkap pemalak kendaraan
Sabtu, 1 April 2023 19:40 Wib