Nelayan Labuhan Maringgai kembali menolak tambang pasir laut

id Labuhan Maringgai, Lampung Timur, nelayan

Nelayan Labuhan Maringgai kembali menolak tambang pasir laut

Spanduk nelayan tolak tambang pasir laut di wilayah Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (23/7) foto Antaralampung/Muklasin

Lampung Timur (ANTARA) - Nelayan di Kabupaten Lampung Timur kembali menolak rencana eksploitasi tambang pasir laut di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai.
 
"Sampai kapan pun kami menolak tambang pasir, ini laut lahan kami, tidak boleh ditambang, " kata Jebul, seorang nelayan  kepada unsur Pemda Lampung Timur yang mengadakan pertemuan dengan masyarakat nelayan di balai Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Selasa. 

Unsur pemerintah daerah yang hadir Badan Kesbangpol Lampung Timur, Camat Labuhan Maringgai, Satpol Air Polres Lampung Timur, Kepala Desa Margasari, petugas TNI dan Polri wilayah Labuhan Maringgai dan ratusan nelayan. Unsur Pemerintah Provinsi Lampung absen dalam pertemuan itu.

Nelayan lainnya, Kamal mempertanyakan  izin perusahaan tambang pasir yang bakal beroperasi di wilayah lautnya,  sementara masyarakat tidak  pernah memberi kuasa.

Nelayan semua yang hadir pun menyatakan menolak tambang pasir laut. 

Menurut mereka, penolakan itu sebelumnya pernah disampaikan beberapa kali  ke Pemkab Lampung Timur dan Pemprov Lampung.

Camat Labuhan Maringgai, Cen Suatman mengatakan pertemuan tersebut guna menampung aspirasi dan respons masyarakat nelayan terkait kabar akan adanya eksplorasi pasir laut di perairan Labuhan Maringgai.

Aspirasi masyarakat tersebut nantinya disampaikan oleh Pemkab Lampung Timur kepada Gubernur Lampung.

"Ini adalah tindak lanjut apa yang sampaikan kemarin akan memfasilitasi kemauan masyarakat untuk disampaikan kepada Gubernur Lampung,"kata Cen Suatman.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkab Lampung Timur Syahrul Syah mengimbau masyarakat tidak melakukan tindak anarkis.

Dan meminta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengadu domba antarwarga.

"Jangan melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat lain, semuanya bisa dilakukan baik-baik," pintanya.

Pemkab Lampung Timur dan Pemprov Lampung, kata Syahrul Syah melindungi semua warganya dan akan mengambil langkah-langkah yang bijak.

"Yakinlah Pemerintah Provinsi dan Pemkab Lampung Timur tidak berat sebelah, tidak memihak ke pihak manapun, pemerintah di tengah-tengah, mudah-mudahan pak Gubernur mendengar aspirasi masyarakatnya" ujarnya.

Kepala Sstuan Polisi Air Polres Lampung Timur AKP Faisal menambahkan, meminta Pemkab Lampung Timur tanggap  persoalan masyarakatnya. 

Dia mengimbau masyarakat tetap  tenang dan menjaga situasi tetap kondusif serta taat hukum serta aturan.

Masyarakat nelayan Labuhan Maringgai sekarang ini kembali resah,  akan adanya kapal penyedot pasir   yang dicurigai akan mengeruk pasir laut di wilayah mereka.

Kapal yang diduga penyedot pasir  tersebut ketahuan nelayan di perairan Labuhan Maringga pada Jumat (19/7) kemarin dan selanjutnya dihalau menjauh.  

Bulan Agustus  2016 lalu, nelayan Labuhan Maringgai sempat mengamuk akibat munculnya kapal penyedot pasir yang melakukan aktivitas penambangan pasir laut.