Polda Lampung tangkap Banpol PP Pemkot karena sabu

id Polda Lampung,Tangkap pol pp, kurir sabu

Polda Lampung tangkap Banpol PP Pemkot karena sabu

Sabusabu (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Bandarlampung (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap, Togana Arief (32), seorang oknum honorer di Banpol PP Kota Bandarlampung karena menjadi kurir sabu-sabu.

"Tersangka kami tangkap pada Rabu tanggal 3 Juli 2019 sekitar pukul 20.00 WIB," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Shobarmen di Bandarlampung, Selasa.

Shobarmen melanjutkan tersangka tersebut ditangkap saat berada di Jalan Hr Mangun Diproja, Kecamatan Kedamaian. Tersangka diduga akan melakukan transaksi dengan seseorang.

"Kami menangkapnya saat berada di pinggir jalan," kata dia.

Penangkapan terhadap tersangka tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku penyalahgunaan narkotika. Atas informasi itu, kemudian anggota menyelidiki lokasi tersebut dan berhasil menangkap tersangka.

"Team opsnal subdit 3 kemudian menangkap tersangka yang tengah berada di pinggir jalan," kata dia lagi.

Usai dilakukan penangkapan, kemudian anggota membawa tersangka ke kediamannya di Jalan Dusun Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

"Kami menggeledah kediamannya dan ditemukan 24 paket plastik kecil berisi sabu, satu bundel plastik klip, satu pipa kaca, dan seperangkat alat hisap di dalam lemari hias dalam kamar tidurnya. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti kami bawa ke kantor," katanya.