Pekanbaru (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak menjadi perda lewat rapat paripurna, Senin.
"Dengan adanya perda ini Kota Pekanbaru naik ke level madya pada tahun ini," kata Ketua Pansus Ranperda Kota Layak Anak Dian Sukheri di Pekanbaru.
Saat ini Kota Pekanbaru baru mampu meraih predikat sebagai Kota Layak Anak kategori nindya.
Rapat peripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Nofrizal dihadiri Wakil Wali Kota Pekanbaru, sejumlah pejabat pemkot dan 32 anggota DPRD Kota Pekanbaru, serta para tamu undangan.
Setelah pansus membahas ranperda ini, kata juru bicara pansus Pangkat Purba, pansus dapat memahami akan kebutuhan perda tersebut.
Perda ini menjadi nilai tambah bagi tim verifikasi lapangan dalam melakukan penilaian untuk Kota Pekanbaru. Kehadiran Perda KLA sebagai payung hukum sangat dibutuhkan.
"Melalui Perda KLA ini, dapat memenuhi akan kebutuhan hak-hak anak di Pekanbaru," kata Pangkat.
Walau beberapa permasalahan selama ini masih ada, seperti masih banyaknya angka anak putus sekolah atau pemandangan anak kecil di pinggir jalan, dan anak merokok, ada solusi dalam perda ini.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi berharap Perda KLA mampu mewujudkan pemenuhan hak anak dari berbagai sisi.
Berita Terkait
BBPOM temukan gudang penyimpanan kosmetik impor ilegal di Pekanbaru
Rabu, 7 Februari 2024 5:37 Wib
Auditor BPK Riau divonis 4 tahun 3 bulan penjara terlait kasus suap
Jumat, 22 Desember 2023 5:39 Wib
Rest area ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang dibangun bernuansa Melayu
Senin, 2 Oktober 2023 17:35 Wib
BMKG deteksi 299 titik panas di Lampung
Minggu, 24 September 2023 10:21 Wib
17 tahanan melarikan diri, polisi baru tangkap tujuh orang
Kamis, 21 September 2023 14:14 Wib
Polisi Bukit Raya Pekanbaru musnahkan 3,5 kg ganja dan 260 pil Riklona
Jumat, 8 September 2023 21:08 Wib
Kemarin titik panas di Sumatera capai 853, di Lampung ada 89 titik
Rabu, 6 September 2023 5:35 Wib
Mantan Kakanwil BPN Riau divonis 12 tahun penjara
Kamis, 31 Agustus 2023 21:02 Wib