Seluruh desa di Kabupaten Mukomuko sudah terima Dana Desa

id dana desa mukomuko,penyaluran dana desa,pemanfaatan dana desa

Seluruh desa di Kabupaten Mukomuko sudah terima Dana Desa

Tumpukan material untuk pembangunan siring di Desa Medan Jaya, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Pembangunan infrastruktur itu dilakukan menggunakan Dana Desa. (ANTARA)

Mukomuko (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan bahwa 148 desa di wilayah kerjanya sudah menerima Dana Desa dalam penyaluran tahap kedua.

"Kami tidak tahu kapan desa menerima penyaluran Dana Desa, tetapi semuanya sudah menerima penyaluran Dana Desa tahap kedua,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Gianto dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.

Tahun 2019, pemerintah mengalokasikan penyaluran Dana Desa total Rp124 miliar untuk 148 desa di Kabupaten Mukomuko, lebih banyak ketimbang alokasi Dana Desa untuk Mukomuko tahun sebelumnya sekitar Rp106 miliar.

Dana Desa disalurkan dalam dua tahap. Penyaluran dana tahap pertama sebesar 60 persen dilakukan paling cepat Maret dan paling lambat Juli. Penyaluran dana tahap kedua sebesar 40 persen paling lambat bulan Agustus.

Gianto mengatakan sebelumnya ada tiga desa yang terlambat mengajukan permohonan penyaluran Dana Desa tahap kedua, yakni Desa Lubuk Mukti, Desa Talang Buai, dan Desa Air Kasai.

Ia menyatakan bahwa ketiga desa itu terlambat mengajukan permohonan penyaluran Dana Desa.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193 tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Desa, permohonan penyaluran Dana Desa paling lambat diajukan bulan Juni 2019, tahap satu pada pekan ketiga dan tahap dua pada pekan keempat.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko selalu mengingatkan aparat desa untuk mengajukan permohonan penyaluran Dana Desa sesuai ketentuan dan menyampaikan laporan pembangunan infrastruktur desa sebagai salah satu persyaratan pengajuan permohonan Dana Desa.