Lampung Timur (ANTARA) - Sebanyak 30 pucuk senjata api rakitan diserahkan secara sukarela oleh masyarakat ke Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur selama Operasi Sikat Krakatau 2019.
"Untuk senjata api yang kita amankan dari hasil tindak pidana, kita amankan dua pucuk senpi rakitan, dari hasil kesadaran masyarakat Lampung Timur yang diserahkan suka rela sebanyak 30 pucuk ke Polres Lampung Timur," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro kepada wartawan saat press release Operasi Sikat Krakatau 2019 di Mapolres setempat, di Kota Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (20/7).
Kapolres Taufan Dirgantoro menjelaskan, 30 pucuk senjata api rakitan yang diterima pihaknya itu dari sejumlah warga Lampung Timur yang dititipkan melalui kepala desanya.
Berkat kesadaran itu, Kapolres menyatakan terima kasih kepada masyarakat Lampung Timur yang membantu kepolisian ikut memelihara keamanan dan ketertiban.
"Saya ucapkan terima kasih buat masyarakat Lampung Timur yang ikut membantu agar suasana tetap kondusif," ujarnya.
Kapolres juga menyebutkan, hasil operasi Sikat Krakatau 2019 selama 14 hari digelar yang menyasar tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor / curanmor, berhasil diungkap pelaku kejahatan empat target operasi dan 64 non target operasi.
"Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 56 orang," sebutnya.
Berita Terkait
Lampung sebut pengerjaan jalan wisata selesai H-7 Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 22:12 Wib
Ini daftar titik rawan kecelakaan pada jalur mudik di wilayah Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 13:46 Wib
Dishub Lampung catat 62 bus AKDP telah lakukan ramp check
Kamis, 28 Maret 2024 10:57 Wib
Polda Lampung bentuk tim khusus antibegal lindungi pemudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 10:55 Wib
KAI Tanjungkarang salurkan TJSL senilai Rp146 juta
Rabu, 27 Maret 2024 20:38 Wib
1.732 pendaftar Itera lolos melalui jalur SNBP 2024
Rabu, 27 Maret 2024 20:36 Wib
Bawaslu Lampung telah siapkan LHP di tiga daerah terkait PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 19:01 Wib
Komisi V DPR minta Pemprov Lampung tindak tegas kendaraan ODOL
Rabu, 27 Maret 2024 18:21 Wib