Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Wali Kota Tangerang mengaktifkan kembali pelayanan publik yang sempat terhambat karena persoalan dengan Kementerian Hukum dan HAM.
"Siang ini disampaikan langsung, karena terhentinya layanan publik mengganggu masyarakat," kata Menteri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis.
Menurut Tjahjo seharusnya tidak boleh polemik antar lembaga dan pemerintah daerah jadi merugikan masyarakat. Kebijakan yang diberlakukan Wali Kota Tangerang penghentian layanan publik tersebut menurut Menteri Tjahjo berupa pemutusan aliran listrik, aliran air, dan sampah.
"Tindakan memutus aliran listrik dan air, tidak mengganggu Kemenkumham, jadi mengganggu masyarakat," kata dia.
Menteri Tjahjo meminta pelayanan publik tetap berjalan semestinya meski persoalan diantara Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham belum selesai atau berlanjut ke ranah hukum.
"Silahkan jalan, hak Kemenkumham dan Pemkot Tangerang untuk melakukan upaya hukum, kami juga mencoba melakukan mediasi," ujarnya.
Ombudsman RI juga menyayangkan pertikaian antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kementerian Hukum dan HAM ujungnya berdampak merugikan rakyat.
"Untuk kedua belah pihak silakan bertikai kalau perlu sampai pengadilan, tapi pelayanan terhadap masyarakat jangan dijadikan senjata," kata Anggota Ombudsman RI, Alvi Lie.
Berita Terkait
Polisi akan tertibkan penjual BBM subsidi eceran di Bengkulu
Jumat, 19 April 2024 16:05 Wib
Densus 88 tangkap tersangka kedelapan kelompok JI Sulteng
Jumat, 19 April 2024 13:09 Wib
Bawaslu ajak masyarakat setempat awasi pelaksanaan Pilkada Kota Metro
Kamis, 18 April 2024 19:58 Wib
Pemkot Bandarlampung salurkan bantuan kepada 842 warga terdampak banjir
Kamis, 18 April 2024 19:54 Wib
HK: Pendapatan Tol Bengkulu-Taba Pananjung Rp1 miliar per bulan
Kamis, 18 April 2024 14:26 Wib
Harga sejumlah bahan pangan turun di Bengkulu usai Lebaran
Kamis, 18 April 2024 14:22 Wib
PDIP Kota Metro buka penjaringan bakal calon kepala daerah pada Kamis
Rabu, 17 April 2024 17:49 Wib
Sheila On 7 siap gelar tur konser Tunggu Aku Di 5 kota
Rabu, 17 April 2024 16:48 Wib