Pengamat nilai tarif tol mahal sehingga kendaraan besar enggan lewat tol

id JTTS, pengamat tarif tol mahal, kendaraan besar tidak melintas tol

Pengamat nilai tarif tol mahal sehingga kendaraan besar enggan lewat tol

Pengamat ekonomi dari Universitas Lampung (Unila) Asrian Hendicaya.(Antaralampung.com/Istimewa)

Bandarlampung (ANTARA) - Pengamat ekonomi dari Universitas Lampung (Unila) Asrian Hendicaya menilai tarif Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) mahal, sehingga kendaraan besar pengangkut barang seperti batu bara masih melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

"Mahalnya tarif menjadi salah satu faktor kendaraan besar untuk bisa memakai jalan tol," katanya, di Bandarlampung, Jumat.

Selain karena mahal tarif jalan tol, penyebab lainnya menurut dia, bisa dikatakan seperti pada jarak tempuh antara Pelabuhan Panjang, Bandarlampung menuju pintu masuk tol yang cukup jauh, sehingga para sopir kendaraan besar yang mengangkut barang dengan kapasitas antara 8 ton hingga lebih harus menggunakan Jalinsum untuk menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dan sebaliknya dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Panjang.

"Dari penggunaan Jalinsum itu kita lihat lagi dampaknya apa. Bisa berdampak pada lingkungan akibat pencemaran debu dari batu bara itu hingga polusi asap yang dikeluarkan dari mobil itu sendiri," kata dia lagi.

Asrian sebenarnya tidak begitu mempermasalahkan kendaraan besar untuk melalui Jalinsum dengan syarat sesuai kapasitas berat yang mereka bawa. Hanya saja jalan satu-satunya kembali lagi kepada alat jembatan timbangan untuk membatasi angkutan barang yang menggunakan kendaraan besar dengan kapasitas yang telah ditentukan.

"Cuma harapan kita semua kan kendaraan yang mengangkut barang seperti batu bara itu bisa menggunakan jalan tol. Karena Jalinsum itu maksimal hanya 8 ton, kalau angkutannya di atas itu berarti tidak boleh," kata dia lagi.

Dia menambahkan, dengan adanya jembatan timbang terkadang petugas juga malah menjadikan ladang penghasilan untuk memanfaatkan kapasitas angkutan yang dibawa sopir.

Menurut dia, dengan adanya jembatan timbang bisa meminimalkan angkutan yang dibawa menggunakan kendaraan besar. Saat dilakukan penimbangan jika melebihi kapasitas seharusnya petugas dapat mengurangi angkutan yang dibawa sopir.

"Tapi ini malah jadi negosiasi antara petugas dengan sopir seperti pembayaran kelebihan angkutan atau pungutan liar. Seharusnya petugas ditingkatkan lagi dan tidak dijadikan ladang pendapatan uang atau negosiasi, sehingga masih adanya kendaraan yang melebihi kapasitas dan menimbulkan kerugian besar," katanya pula.

Sementara itu jembatan timbang yang berada di Pelabuhan Panjang sampai dengan saat ini tidak berfungsi dikarenakan ada kerusakan. Namun dirinya tidak bisa menjelaskan kerusakan tersebut karena masuk dalam bagian operasional.

"Sejak kapan saya tidak tahu, tapi sudah lama tidak berfungsi. Saya juga tidak tahu apa kerusakannya," kata salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Dia menambahkan jembatan timbang milik Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandarlampung itu sering digunakan untuk menimbang kendaraan besar yang mengangkut semua barang.

"Itu punya pemprov dan pemkot, cuma karena berada di dalam pelabuhan saja," katanya lagi.