Seekor paus mati berukuran 11 meter mati terdampar di Pantai Lumajang

id ikan paus terdampar,pantai bambang lumajang,kapolres lumajang,bangkai ikan paus

Seekor paus mati  berukuran 11 meter mati terdampar di Pantai Lumajang

Anggota Polsek Pasirian menunjukkan bangkai ikan paus yang terdampar di Pantai Bambang Lumajang, Kamis (11/7/2019) (ANTARA/HO/Polres Lumajang)

Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Seekor ikan paus berukuran 11 meter ditemukan warga dalam kondisi mati dan terdampar di Pantai Bambang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis.

Bangkai ikan paus tersebut pertama kalinya ditemukan oleh Siyo yang merupakan warga Dusun Rekesan, Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang saat akan pergi ke sawahnya yang berada di dekat pesisir Pantai Bambang.

"Dari kejauhan terlihat benda besar yang terdampar dan baunya menyengat, sehingga saat didekati ternyata ada bangkai ikan paus yang berukuran sekitar 11 meter," katanya di Kabupaten Lumajang.

Setelah melihat bangkai ikan paus itu, lanjut dia, temuan tersebut dilaporkan kepada kepala dusun dan Polsek Pasirian, sehingga pihak kepolisian sektor setempat bersama Satgas Keamanan Desa mendatangi lokasi untuk mengubur paus tersebut di lokasi ditemukannya di Pantai Bambang.

Sementara Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan ikan paus sebesar empat kali ukuran tubuh orang dewasa itu diduga sudah membusuk beberapa hari lalu di lautan, kemudian bangkainya terbawa arus dan terdampar di Pantai Bambang Lumajang.

"Bangkai yang terombang-ambing di lautan tersebut terseret ombak hingga ke pesisir dan terdampar di Pantai Bambang, sehingga saya mengimbau agar tetap menjaga kelestarian laut karena jika dilihat sebenarnya paus tersebut bisa tumbuh lebih besar lagi," tuturnya.

Ia menduga pencemaran di lautan mungkin menjadi salah satu penyebab kematian mamalia terbesar di lautan itu, sehingga untuk ke depannya pihaknya mengimbau untuk menjaga alam, agar hal tersebut tidak terjadi lagi.

"Kami juga tetap akan melakukan penyelidikan tentang sebab-sebab kematian ikan paus tersebut, apakah ada perburuan ikan paus oleh nelayan atau sebab-sebab lain seperti pencemaran di lautan," katanya.

Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiarto mengatakan aparat kepolisian bersama perangkat desa sepakat bahwa bangkai paus segera dikubur supaya tidak menimbulkan bau busuk karena ukurannya yang sangat besar.

Bangkai ikan paus yang ditemukan terdampar di Pantai Bambang Lumajang berukuran panjangnya 11 meter, tingginya 100 cm, lebar badan 150 cm, dan jenis ikan paus masih belum diketahui.