Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan percepatan akses keuangan daerah dengan melakukan pembinaan bagi pengembangan Bank Lampung.
"Salah satunya, mengisi kekosongan tiga kursi di bank tersebut, yakni komisaris utama, direktur operasional dan direktur umum," kata Arinal, di Bandarlampung, Kamis.
Menurut dia, meski mengisyaratkan Komisaris Utama Bank Lampung bisa dari unsur birokrasi Pemprov Lampung, namun gubernur tetap mengedepankan profesionalitas.
Ia menjelaskan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri menyatakan siapapun bisa mengisi kursi tersebut sejauh memenuhi kompetensi, cakap, dan bersertifikasi.
Arinal mengatakan bahwa harus ada peran birokrat Provinsi Lampung yang berada di Bank Lampung yang berperan dalam hal Pemerintahan, salah satunya untuk mengisi kursi komisaris utama.
"Bank Lampung harus ada unsur pemerintah daerahnya. Jadi bisa memahami hal-hal yang berkaitan dengan pemerintahan," jelasnya.
Gubernur Arinal tetap menekankan profesionalitas untuk perkembangan bank kebanggaan masyarakat Lampung itu.
"Dalam membangun Bank Lampung, kita harus menghadirkan orang-orang yang profesional. Maka dari itu, kita harus melakukan penilaian secara objektif dan khusus pada saat proses seleksi tersebut," jelas Arinal.
Dalam membangun Bank Lampung, Gubernur mengakui diperlukannya penyederhanaan dan penyelarasaan seperti bank lainnya.
"Kita harus bisa membangun bank melalui penyelarasaan dan penyederhanaan program seperti bank lainnya," jelasnya.
Pada bagian lain, Arinal mengajak OJK bersama-sama berkiprah dalam pembangunan Lampung.
"Saya ingin OJK Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung dapat bersama-sama mendukung dan membangun Bank Lampung," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung Indra Krisna, menuturkan bahwa OJK hadir dan berada di Lampung dalam mendukung program Pemerintah Provinsi Lampung.
"Kami hadir untuk mendukung program Gubernur Arinal melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah," jelas Indra.
Indra juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung dapat mengisi kursi komisaris utama, selama yang bersangkutan memenuhi persyaratan.
"Ada tiga kursi yang mengalami kekosongan di Bank Lampung, yaitu jomisaris utama, direktur operasional, dan direktur umum. Untuk mengisi kekosongan tersebut, OJK tidak membatasi siapapun untuk mengisi kursi komisaris dan direktur, selama itu memenuhi kompetensi, cakap, dan memiliki sertifikasi," tambahnya.
Berita Terkait
Ratusan film karya sineas muda indonesia diputar di Darmajaya
Rabu, 24 April 2024 6:29 Wib
FFL 2024 tembus 214 karya film masuk ke panitia
Rabu, 24 April 2024 6:28 Wib
Intip cerita Gibransyah menjadi fasilitator perbankan syariah lewat MSIB
Rabu, 24 April 2024 6:24 Wib
Sidang promosi doktor, Novita Herdiana presentasikan penggunaan nanopartikel
Rabu, 24 April 2024 6:24 Wib
FKIP gelar peresmian laboratorium pendidikan olah raga dan halal bihalal
Rabu, 24 April 2024 6:24 Wib
Dosen FMIPA Unila raih penghargaan "Best Oral Presentation" dalam konferensi Internasional di Korea Selatan
Rabu, 24 April 2024 6:23 Wib
Rutan Sukadana komitmen jalankan WBK dan WBBM
Selasa, 23 April 2024 22:25 Wib
Kunjungan wisatawan ke Kota Bandarlampung naik 30 persen di libur Lebaran
Selasa, 23 April 2024 18:38 Wib