"Masyarakat harus sadar betapa pentingnya membayar pajak, karena kegunaan pajak itu salah satunya untuk pembangunan daerah,”kata Hendri, di Blambangan Umpu, Waykanan, Rabu.
Menurutnya, pajak dan retribusi merupakan pendapatan asli daerah (PAD) dan digunakan untuk pembangunan pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan lainnya.
“Kami mengimbau kepada warga Kabupaten Waykana, untuk melakukan pembayaran pajak seperti pajak hotel, restoran, reklame, air tanah, parkir, BPHTB), dan pajak bumi dan bangunan (PBB),” katanya.