Pemkab Waykanan imbau masyarakat bayar pajak tepat waktu

id Pemkab waykanan, waykanan, pemkab, lampung, bapenda, pajak, retribuai, pad, emir

Pemkab Waykanan imbau masyarakat bayar pajak tepat waktu

Petugas Dispenda sedang melayani masyarakat yang melakukan pembayaran pajak dan retribusi di kantor setempat (Foto : Antaralampung/Emir F Saputra)

Waykanan (ANTARA) - Kepala Badan Pendapatan Daerah Waykanan, Hendri Syahri mengimbau masyarakat setempat untuk membayar pajak tepat waktu guna menopang pembangunan di Kabupaten Waykanan.
 
"Masyarakat harus sadar betapa pentingnya membayar pajak, karena kegunaan pajak itu salah satunya untuk pembangunan daerah,”kata Hendri, di Blambangan Umpu, Waykanan, Rabu.
 
Menurutnya, pajak dan retribusi merupakan pendapatan asli daerah (PAD) dan digunakan untuk  pembangunan pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan lainnya.
 
“Kami mengimbau kepada warga Kabupaten Waykana, untuk melakukan pembayaran pajak seperti pajak hotel, restoran, reklame, air tanah, parkir, BPHTB), dan pajak bumi dan bangunan (PBB),” katanya.