Pontianak (ANTARA) - BNN Provinsi Kalimantan Barat, Selasa musnahkan sebanyak 400 butir ekstasi dengan cara diblender dan dicampur dengan pestisida atau racun rumput.
"Pemusnahan sebanyak 400 butir ekstasi ini, juga disaksikan oleh ketiga tersangka, yakni ERS perempuan (31), kemudian dua orang penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak berinisial AA alias Acai (39), dan HP (38)," kata Plt Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar, Anida Sari di Pontianak.
Ia menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku guna mencegah penyalahgunaan barang haram tersebut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Anida mengatakan, terungkapnya penyelundupan ratusan ekstasi tersebut, Jumat (21/6) sekitar pukul 16.00 WIB, berkat informasi masyarakat, yang langsung ditindaklanjuti sehingga dicurigailah seorang penumpang di sebuah mobil KB 1340 HC dari Entikong, Kabupaten Sanggau tujuan Pontianak.
"Pada saat dilakukan penggeledahan di sebuah mobil KB 1340 HC ditemukan tablet warna biru berbentuk Lego sebanyak empat bungkus berisi ekstasi sebanyak 400 butir yang diketahui milik ELS," ungkapnya.
Kemudian dari hasil pemeriksaan, ELS mengakui barang haram tersebut didapatnya dari Hengki yang dibelinya dari seorang warga Malaysia.
"Kemudian dari penelusuran selanjutnya barang haram itu dikendalikan oleh AA alias Acai dan HP yang merupakan penghuni LP Kelas IIA Pontianak, sehingga keduanya juga langsung ditangkap dan diproses hukum selanjutnya," kata Anida.
Ia mengimbau, kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak aparat hukum terdekat, kalau ada melihat aktivitas yang mencurigakan, seperti transaksi dan penyeludupan ekstasi tersebut.
Berita Terkait
Polres Lampung Selatan musnahkan 489 botol miras
Rabu, 3 April 2024 17:09 Wib
Imigrasi Bandarlampung musnahkan arsip substantif keimigrasian
Jumat, 22 Maret 2024 14:26 Wib
Empat hektare ladang ganja dari tiga titik di Aceh Besar dimusnahkan
Rabu, 6 Maret 2024 20:41 Wib
Polisi musnahkan 3 kilogram sabu-sabu asal Kalimantan Utara
Kamis, 22 Februari 2024 12:48 Wib
KPU Lampung Selatan musnahkan 10.471 surat suara Pemilu rusak dan sisa
Selasa, 13 Februari 2024 21:43 Wib
KPU Bandarlampung musnahkan surat suara yang rusak 320 lembar
Selasa, 13 Februari 2024 19:24 Wib
Polda Lampung musnahkan barang bukti narkotika hingga miras hasil kejahatan selama tahun 2023
Jumat, 29 Desember 2023 19:56 Wib
Israel butuh beberapa bulan untuk musnahkan Hamas di Gaza
Kamis, 14 Desember 2023 23:35 Wib