Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Lampung Benny Uzer bersama penasihat hukumnya melaporkan Wakil Ketua DPD Hanura Lampung Nazaruddin ke Mapolda Lampung atas dugaan pencemaran nama baik.
"Kami melaporkan yang bersangkutan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan saudara Nazaruddin," kata penasihat hukum Benny Uzer, Bambang Hartono, di Mapolda Lampung, Selasa.
Bambang melanjutkan dalam pelaporannya itu, pihaknya telah membawa beberapa dokumen dugaan pencemaran baik yang tersebar melalui pesan WhatsApp maupun media online yang telah diprint out sebagai alat bukti awal.
"Semua telah kami lampirkan dan telah diberikan ke Polda Lampung sebagai bukti awal dugaan terjadi penghinaan," kata dia.
Saat ditanyai kalimat penghinaan yang diucapkan itu, Bambang belum bisa menjelaskan secara rinci. Dia hanya mengatakan ada beberapa kata yang tidak etis disebutkan oleh Nazaruddin.
Menurut dia, kalimat ucapan Nazaruddin yang telah mencemarkan nama baik Benny Uzer melalui media sosial dan WhatsApp telah merendahkan martabat dan menjatuhkan seseorang.
"Biar nanti pihak penyidik yang menyampaikan, kalau kami yang menyampaikan ke media seperti bahasa-bahasa yang tidak etis nanti malah jadi tercemar lagi," kata dia lagi.
Bambang menegaskan dirinya sama sekali tidak melaporkan media online yang telah memuat perkataan tidak etis Nazaruddin. Pelaporannya itu juga tidak ada hubungannya sama sekali dengan pelaporan Nazaruddin terlebih dahulu.
"Kami melaporkan perkataan Nazaruddin yang telah menyebarkan melalui WhatsApp dan melalui media online. Ini juga tidak ada hubungannya dengan laporan yang terdahulu," kata dia lagi.
Sementara itu, Nazaruddin mengatakan atas laporan itu, semua masyarakat maupun pejabat punya hak untuk melapor dan polisi juga wajib untuk menerima laporan tersebut.
Dia tidak mengerti pencemaran nama baik yang mana telah dilaporkan pihak Benny Uzer. Selama ini dirinya tidak pernah membuat berita yang tidak benar bahkan menyebarkannya.
"Saya hanya share berita-berita dari kawan media, kalau itu yang dia munculkan kenapa harus takut kalau tidak ada masalah," katanya pula.
Menurutnya, selama ini apa yang diucapkannya ke ranah media sudah sesuai fakta kejadian dan ada bukti maupun peristiwanya, di antaranya seperti dana dari Kesbangpol yang ia laporkan ke Mapolda Lampung, uang Rp400 juta, dan juga uang Rp1 miliar.
"Saya diwawancarai kasus ini kan ada peristiwanya, saya memang dari Polda Lampung dimintai keterangan dan saya sampaikan ke media terus salahnya di mana. Kita bicara fakta uang Kesbangpol diterima kenapa masih dipotong, kewajibannya orang tidak dibayar honor ditulis dibayar. Tinggal kejujuran dia saja, selama ini dia tidak pernah jujur," kata dia lagi.
Berita Terkait
Walikota Bandarlampung ambil berkas penjaringan partai lain selain PDIP
Rabu, 24 April 2024 11:37 Wib
Ratusan film karya sineas muda indonesia diputar di Darmajaya
Rabu, 24 April 2024 6:29 Wib
FFL 2024 tembus 214 karya film masuk ke panitia
Rabu, 24 April 2024 6:28 Wib
Intip cerita Gibransyah menjadi fasilitator perbankan syariah lewat MSIB
Rabu, 24 April 2024 6:24 Wib
Sidang promosi doktor, Novita Herdiana presentasikan penggunaan nanopartikel
Rabu, 24 April 2024 6:24 Wib
FKIP gelar peresmian laboratorium pendidikan olah raga dan halal bihalal
Rabu, 24 April 2024 6:24 Wib
Dosen FMIPA Unila raih penghargaan "Best Oral Presentation" dalam konferensi Internasional di Korea Selatan
Rabu, 24 April 2024 6:23 Wib
Rutan Sukadana komitmen jalankan WBK dan WBBM
Selasa, 23 April 2024 22:25 Wib