Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menangkap MAY, tersangka pencurian dengan kekerasan di depan sebuah minimarket di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung sempat dilumpuhkan dengan tembakan oleh petugas, akhirnya meninggal dunia.
"Ini bagian dari Operasi Sikat Krakatau 2019, dan anggota Polres Lampung Timur berhasil menangkap tersangka yang telah menjadi Target Operasi (TO)," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Senin.
Pandra menjelaskan, sebelum terjadi penangkapan, tersangka melakukan penembakan dan menembakkan senjata rakitan yang ia pegang ke arah petugas dan masyarakat sekitar. Tidak hanya itu, tersangka juga membawa senjata tajam jenis parang dan hampir melukai petugas saat akan dilakukan penangkapan.
"Jadi, dia ini tersangka yang membawa senjata api rakitan dan senjata tajam. Warga yang kesal bahkan hampir menghakimi tersangka, beruntung bisa diamankan oleh petugas," kata dia.
Saat dilakukan penangkapan, kemudian tersangka dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk pengembangan lebih lanjut. Di Mapolres petugas menemukan barang bukti berupa satu unit kendaraan dan membawa barang bukti lainnya berupa senjata api rakitan, satu selongsong peluru, empat peluru aktif, dan satu unit parang.
Keesokan harinya tanggal 7 Juli 2019, petugas mendapati tersangka yang sedang lemas. Kemudian petugas membawa tersangka ke Rumah Sakit Sukadana untuk penanganan lebih lanjut.
"Sesampainya di rumah sakit, sekitar pukul 09.30 WIB, dokter kemudian menyatakan bahwa tersangka sudah meninggal dunia," kata dia lagi.
Tersangka itu akhirnya meninggal, menjadi sorotan masyarakat saat oknum polisi tersebut diduga menembak tersangka dari jarak dekat. Penembakan itu beredar di sebuah pesan WhatsApp.
Menyikapi itu, Pandra mengatakan bahwa informasi tentang penembakan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh tim Propam Polda Lampung. Tim Propam sedang menuju ke Lampung Timur untuk menyelidiki oknum tersebut.
"Propam masih menyelidiki atas penembakan itu," kata dia lagi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 6 Juli 2019, saat petugas mengejar tersangka yang merupakan Target Operasi (TO). Petugas saat itu mendapati tersangka yang tengah melakukan aksinya bersama rekannya di sebuah minimarket di Lampung Timur.
Saat dipergoki kemudian tersangka membuang tembakan ke arah petugas dan masyarakat. Dengan kesigapan petugas, kemudian tersangka berhasil dilumpuhkan.
"Sebenarnya sasarannya dua orang, namun tertangkap satu orang yang diduga telah melakukan lebih dari lima kali di Bandarlampung, Metro, dan Lampung Timur," kata dia lagi.
Berita Terkait
Dua guru besar dan satu pejabat teras Unila disebut terima gratifikasi Rp10 miliar
Rabu, 11 Januari 2023 9:43 Wib
Bertambah, 242 siswa SMA Titian Teras Jambi positif COVID-19
Minggu, 20 Februari 2022 7:00 Wib
33 siswa SMA Titian Teras Jambi positif terpapar COVID-19
Minggu, 13 Februari 2022 21:54 Wib
SMA Titian Teras ditutup karena hasil antigen 58 siswa reaktif
Minggu, 13 Februari 2022 18:51 Wib
Erick Thohir kunjungi agen BRILink dan Teras BRI Kapal di Pulau Komodo
Minggu, 17 Oktober 2021 12:40 Wib
Pontianak miliki teras apung sebagai destinasi baru wisata di Kampung Caping
Minggu, 21 Maret 2021 8:08 Wib
KPK panggil pejabat teras Bengkulu terkait kasus ekspor benur
Jumat, 29 Januari 2021 14:13 Wib
Terjaring OTT, pejabat teras Kemensos jalani pemeriksaan
Sabtu, 5 Desember 2020 11:56 Wib