Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menangkap MAY, tersangka pencurian dengan kekerasan di depan sebuah minimarket di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.
"Ini bagian dari Operasi Sikat Krakatau 2019, dan anggota Polres Lampung Timur berhasil menangkap tersangka yang telah menjadi Target Operasi (TO)," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Senin.
Pandra menjelaskan, sebelum terjadi penangkapan, tersangka melakukan penembakan dan menembakkan senjata rakitan yang ia pegang ke arah petugas dan masyarakat sekitar. Tidak hanya itu, tersangka juga membawa senjata tajam jenis parang dan hampir melukai petugas saat akan dilakukan penangkapan.
"Jadi, dia ini tersangka yang membawa senjata api rakitan dan senjata tajam. Warga yang kesal bahkan hampir menghakimi tersangka, beruntung bisa diamankan oleh petugas," kata dia.
Saat dilakukan penangkapan, kemudian tersangka dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk pengembangan lebih lanjut. Di Mapolres petugas menemukan barang bukti berupa satu unit kendaraan dan membawa barang bukti lainnya berupa senjata api rakitan, satu selongsong peluru, empat peluru aktif, dan satu unit parang.
Keesokan harinya tanggal 7 Juli 2019, petugas mendapati tersangka yang sedang lemas. Kemudian petugas membawa tersangka ke Rumah Sakit Sukadana untuk penanganan lebih lanjut.
"Sesampainya di rumah sakit, sekitar pukul 09.30 WIB, dokter kemudian menyatakan bahwa tersangka sudah meninggal dunia," kata dia lagi.
Tersangka itu akhirnya meninggal, menjadi sorotan masyarakat saat oknum polisi tersebut diduga menembak tersangka dari jarak dekat. Penembakan itu beredar di sebuah pesan WhatsApp.
Baca juga: Polda Lampung: 44 kejahatan terjadi selama Operasi Ketupat 2019
Menyikapi itu, Pandra mengatakan bahwa informasi tentang penembakan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh tim Propam Polda Lampung. Tim Propam sedang menuju ke Lampung Timur untuk menyelidiki oknum tersebut.
"Propam masih menyelidiki atas penembakan itu," kata dia lagi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 6 Juli 2019, saat petugas mengejar tersangka yang merupakan Target Operasi (TO). Petugas saat itu mendapati tersangka yang tengah melakukan aksinya bersama rekannya di sebuah minimarket di Lampung Timur.
Saat dipergoki kemudian tersangka membuang tembakan ke arah petugas dan masyarakat. Dengan kesigapan petugas, kemudian tersangka berhasil dilumpuhkan.
"Sebenarnya sasarannya dua orang, namun tertangkap satu orang yang diduga telah melakukan lebih dari lima kali di Bandarlampung, Metro, dan Lampung Timur," kata dia lagi.
Berita Terkait
Lebaran usai, SPKLU tetap layani pengguna mobil listrik di Lampung
Sabtu, 20 April 2024 5:22 Wib
Disnaker Lampung segera periksa perusahaan belum bayarkan THR pekerja
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
Pertamina tingkatkan pengawasan distribusi LPG subsidi
Jumat, 19 April 2024 18:26 Wib
Penyaluran KUR peternakan Lampung 2023 terealisasi Rp1,51 triliun
Jumat, 19 April 2024 17:40 Wib
Polda Lampung: Terjadi 63 kasus kecelakaan selama Ops Ketupat Krakatau
Jumat, 19 April 2024 16:09 Wib
Pengelola catat 58.438 orang lalui Bandara Radin Inten II selama Lebaran
Jumat, 19 April 2024 14:17 Wib
Polda Lampung sebut sebanyak 918.143 pemilir menyeberang ke Jawa
Jumat, 19 April 2024 14:11 Wib
Polisi tangkap ayah dan kakek cabuli anak kandung di Lampung Selatan
Jumat, 19 April 2024 13:14 Wib