Keselamatan menjadi aspek utama repatriasi Rohingya

id Rohingya,Rakhine,Myanmar,repatriasi

Keselamatan menjadi aspek utama repatriasi Rohingya

Perwakilan Indonesia untuk Komisi Hak Asasi Manusia Antarnegara ASEAN (AICHR) Yuyun Wahyuningrum (kiri) dan Direktorat jenderal Kerjasama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI Michael Tene (kanan) dalam diskusi publik “Refleksi Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-34” di Habibie Center Jakarta, Kamis (4/7/2019). (ANTARA/Suwanti)

Jakarta (ANTARA) - Proses repatriasi (pemulangan kembali) masyarakat etnis Rohingya ke tanah negara bagian Rakhine, Myanmar, harus memperhatikan keselamatan sebagai aspek utama, menurut Komisi Hak Asasi Manusia Antarnegara ASEAN (AICHR).

“Bahkan tanpa dibujuk pun, jika para pengungsi yakin ada garansi atas keselamatan, mereka akan kembali ke rumah,” kata perwakilan Indonesia untuk AICHR Yuyun Wahyuningrum dalam diskusi Refleksi KTT ke-34 ASEAN di The Habibie Center Jakarta, Kamis.

Yuyun juga menyoroti laporan Pusat Koordinasi Negara-negara ASEAN untuk Bantuan Kemanusiaan dalam Bencana (AHA Centre) mengenai pengungsi Rohingya.

Dia menyebutkan bahwa perlu ada perhatian yang sama besar untuk menampung suara para pengungsi Rohingya di luar Myanmar, misalnya yang ada di Cox’s Bazar, Bangladesh seperti halnya para pengungsi di dalam Myanmar sendiri.

Lebih lanjut, Yuyun juga menggarisbawahi soal kewarganegaraan mereka, “sangat jelas bahwa orang-orang Rohingya meminta untuk menjadi warga negara yang diterima, karena dengan begitu mereka bisa mendapat akses pelayanan dasar.”

Terlepas dari suara yang sama antara Myanmar dan ASEAN untuk mengutamakan repatriasi, Indonesia melihat adanya potensi masalah pada para pengungsi di pusat pengungsian.

Misalnya, dengan pengungsi yang tidak dapat bekerja, ada kekhawatiran kasus kejahatan yang meningkat. Hal itu menjelaskan bahwa ada atau tidak repatriasi, sesungguhnya telah ada banyak persoalan.

Selain itu, merujuk pada laporan tersebut, Yuyun mengapresiasi poin rekomendasi yang di antaranya menyebut Myanmar mengundang negara-negara anggota ASEAN untuk turut mengawasi dan entitas kelompok atau lembaga untuk memberikan pendampingan teknis dalam proses repatriasi.

“Itu adalah hal baik yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar dalam hal ini,” ucap dia.

Di dalam forum diskusi yang sama, Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Michael Tene menyatakan bahwa posisi Indonesia atas isu etnis Rohingya ada di dua ranah, regional lewat ASEAN dan juga bilateral.

Dia juga menegaskan bahwa saat ini aksi utama yang dilakukan ASEAN adalah mendampingi pemerintah Myanmar dalam proses repatriasi tersebut.

“Itulah mengapa kami telah mengirimkan tim asesmen persiapan, dan mereka pergi ke Rakhine dan perbatasan untuk mengidentifikasi area untuk pelaksanaan repatriasi,” kata Michael.

PBB menyebut Rohingya sebagai kelompok  etnis paling teraniaya di dunia.