Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi dua saksi terkait dugaan aliran dana dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018, termasuk kepada Chusnunia Chalim, mantan Bupati Lampung Timur dan kini Wakil Gubernur Lampung.
KPK pada Kamis memeriksa dua saksi untuk tersangka mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa (MUS), yakni Wakil Gubernur Lampung atau mantan Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim alias Nunik, dan anggota DPRD Provinsi Lampung Midi Ismanto.
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dugaan aliran dana untuk tersangka MUS yang bersumber dari uang ijon proyek-proyek," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis.
Usai diperiksa, Chusnunia memilih bungkam saat dikonfirmasi seputar pemeriksaannya.
Sebelumnya pada 30 Januari 2019, KPK telah menetapkan tujuh tersangka untuk tiga perkara berbeda dalam pengembangan perkara suap kepada DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait pinjaman daerah pada APBD Tahun Anggaran 2018.
Dalam perkara pertama, KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah 2016-2021 Mustafa (MUS) sebagai tersangka.
Tersangka Mustafa selaku Bupati Lampung Tengah 2016-2021 diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.
KPK menduga Mustafa menerima "fee" dari ijon proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dengan kisaran "fee" sebesar 10 persen-20 persen dari nilai proyek.
Total dugaan suap dan gratifikasi yang dlterima yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas Mustafa sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2016-2021, yaitu sebesar Rp95 miliar. Ia diduga tidak melaporkan penerimaan tersebut pada Direktorat Gratifikasi KPK.
Sebelumnya, Mustafa telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan pidana 3 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan atas perkara memberikan atau menerima hadiah atau janji kepada anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah 2018.
Selanjutnya, KPK juga menetapkan dua orang pengusaha yang merupakan rekanan di lingkungan Kabupaten Lampung Tengah sebagai tersangka, yaitu pemilik PT Sorento Nusantara (SN) Budi Winarto (BWI) alias Awi dan pemilik PT Purna Arena Yudha (PAY) Simon Susilo (SSU).
Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi memberikan hadiah atau janji kepada penyelenggara negara atau pegawai negeri terkait dengan pangadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.
Diduga dari total sekitar Rp95 miliar dana yang diterima Mustafa selaku Bupati Lampung Tengah periode 2016-2021, sebagian dana berasal dari kedua pengusaha tersebut.
Kemudian pada perkara ketiga, KPK menetapkan empat orang unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah sebagai tersangka.
Empat orang itu, yakni Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah periode 2014-2019 Achmad Junaidi S (AJS), anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah periode 2014-2019 Bunyana (BU), anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah periode 2014-2019 Raden Zugiri (RZ), dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah periode 2014-2019 Zainudin (ZAI).
Keempatnya diduga secara bersama sama menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan pinjaman daerah Kabupatan Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.
Keempatnya diduga menerima suap terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lampung Tengah, pengesahan APBD-P Kabupaten Lampung Tengah TA 2017, dan pengesahan APBD Kab Lampung Tengah TA 2018.
Berita Terkait
KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo terkait TPPU
Sabtu, 20 April 2024 5:38 Wib
Disnaker Lampung segera periksa perusahaan belum bayarkan THR pekerja
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
Kabaharkam Polri periksa kesiapan arus balik di Bakauheni
Selasa, 9 April 2024 15:12 Wib
Kejagung kembali periksa Robert Bono terkait korupsi timah
Rabu, 3 April 2024 17:51 Wib
BPTD Lampung telah periksa 33 kapal angkutan Lebaran
Selasa, 2 April 2024 11:50 Wib
Jaga keamanan pangan, Pemprov Lampung periksa produk perikanan
Selasa, 26 Maret 2024 23:26 Wib
Diduga ada korupsi, polisi periksa kantor Federasi Sepak bola Spanyol
Kamis, 21 Maret 2024 8:14 Wib
22 saksi diperiksa polisi atas tewasnya remaja saat perang sarung di Kalianda
Rabu, 20 Maret 2024 13:41 Wib