Bandarlampung (ANTARA) - Satuan Narkoba Polresta Bandarlampung menangkap Ahmad Maulana, seorang tersangka kurir sabu-sabu saat berada di kediamannya.
Ahmad ditangkap pada Rabu (26/6) sekitar pukul 12.00 WIB.
"Tersangka kami tangkap di Jalan Khairil Anwar Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung," kata Kasatnarkoba Polresta Bandarlampung, Kompol M Ali Muhaidori, Kamis.
Ali menjelaskan penangkapan terhadap Ahmad Maulana tersebut berawal saat anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan sabu-sabu yang meresahkan masyarakat sekitar.
"Dari laporan itu kami kembangkan dengan melakukan penyelidikan. Tidak lama kemudian kami berhasil menangkap tersangka saat berada di rumahnya," kata dia.
Dari penangkapan itu, anggota kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan didapatkan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 32 paket. Kemudian tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke kantor polisi guna pengembangan selanjutnya.
"Kami masih akan dalami lagi terkait asal barang tersebut bisa dimiliki oleh tersangka," kata dia lagi.
Berita Terkait
Polisi lakukan evakuasi pohon tumbang di Jalan Lintas Barat Krui
Kamis, 18 April 2024 12:30 Wib
Polisi tangkap sembilan penambang emas ilegal
Kamis, 18 April 2024 10:54 Wib
Polisi tangkap pelaku pembunuhan tukang nasi goreng
Kamis, 18 April 2024 10:52 Wib
Kapolda Sulteng: Densus 88 tangkap tujuh orang terlibat JI
Rabu, 17 April 2024 14:56 Wib
Polisi tangkap pengemudi arogan gunakan pelat palsu TNI
Rabu, 17 April 2024 10:13 Wib
Polisi dalami kasus pembunuhan pria terkubur dalam rumah di Bandung
Selasa, 16 April 2024 20:12 Wib
Polisi temukan mayat terkubur dalam rumah di Bandung Barat
Selasa, 16 April 2024 14:16 Wib
Polisi tangkap kakek dan ayah yang tega setubuhi anak kandungnya
Minggu, 14 April 2024 16:00 Wib