Bandarlampung (ANTARA) - Indonesia Port Corporation (IPC) Pelabuhan Indonesia II (Persero) Panjang, Lampung mulai menertibkan sistem operasional angkutan maupun tenaga kerja bongkar muat. Penertiban sistem operasional tersebut dimulai sejak tanggal 1 Juli 2019.
"Penertiban ini langkah kami untuk meningkatkan produktivitas bisnis badan usaha milik negara (BUMN) agar meningkatkan kepercayaan kapal luar negeri," kata General Manager Pelindo II Panjang Drajat Sulistyo, di Bandarlampung, Senin.
Drajat melanjutkan, penertiban terminalisasi secara khusus dilakukan untuk meningkatkan produktivitas kerja. Untuk proses sosialisasi telah dilakukan sejak sebulan yang lalu.
"Kami masih sosialisasi juga sekarang ini, cuma sosialisasi langsung ke lapangan agar jika ditemukan masalah di lapangan dapat terus kita dorong agar bisa tertib 100 persen dalam 30 hari ke depan," kata dia lagi.
Dalam penertiban tersebut, pihaknya mempunyai target pada bulan Agustus 2019 mendatang bahwa terminalisasi tersebut dapat beroperasi penuh. Pihaknya saat ini mulai mengatur angkutan harus layak operasi dan administrasi sebagai pendukung bongkar muat.
Baca juga: Gubernur apresiasi langkah Pelabuhan Panjang jadi pelabuhan internasional
"Kami harapkan juga semua truk bisa ikut bayar pajak dan nantinya akan mendapatkan stiker khusus. Namun jika selama 30 hari ke depan belum menyelesaikan kewajibannya, maka tidak bisa beroperasi dalam pelabuhan," ujarnya pula.
Dia menambahkan untuk tenaga kerja diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) jika masuk ke wilayah kerja. Selain itu, juga pekerja, angkutan, dan masyarakat yang memiliki kepentingan masuk ke wilayah pelabuhan akan diterapkan biaya masuk menggunakan sistem kartu Tapcash yang multifungsi sebagai uang elektronik (e-Money).
"Jika tidak dilakukan maka pelabuhan tidak pernah steril. Jika begitu, maka kapal luar negeri tidak akan mau datang. Hal ini juga tentu sebagai langkah untuk meningkatkan pendapatan daerah," kata dia lagi.
Berita Terkait
Polisi berlakukan buka tutup Jalan Lintas Sumatera Timur
Senin, 8 Januari 2024 9:49 Wib
Lapas Curup Bengkulu berlakukan pelayanan satu pintu untuk cegah korupsi
Selasa, 19 September 2023 20:00 Wib
Pemkan Lampung Selatan telah berlakukan absensi online sejak awal Agustus 2023
Selasa, 22 Agustus 2023 6:37 Wib
Polres Muara Enim berlakukan jadwal operasional lalu lintas truk batu bara
Rabu, 21 Juni 2023 5:35 Wib
Polda Banten berlakukan skenario "merah" di puncak arus mudik
Jumat, 29 April 2022 4:30 Wib
Rusia akan berlakukan pembayaran rubel untuk gas mulai Jumat
Jumat, 1 April 2022 7:33 Wib
Polda Metro Jaya berlakukan tilang elektronik pada tujuh ruas jalan tol
Selasa, 29 Maret 2022 14:39 Wib
AS berlakukan sanksi ke Putin dan pemimpin lain Rusia
Sabtu, 26 Februari 2022 11:10 Wib