Bandarlampung (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap Boman (42), seorang kurir narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Soekarno Hatta, Bandarlampung.
"Tersangka kami tangkap pada Senin tanggal 24 Juni 2019 sekitar pukul 18.00 WIB," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Shobarmen, Jumat malam.
Shobarmen menjelaskan penangkapan terhadap warga Jalan Gatot Subroto, Telukbetung Selatan itu berawal tim mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di Jalan Soekarno Hatta.
Saat tim melakukan penyelidikan kemudian tim melihat seseorang yang mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan.
"Saat dilakukan penggeledahan ternyata benar didapati sabu-sabu sebanyak satu plastik klip berukuran sedang," kata dia.
Tidak sampai di situ, kemudian tim membawa tersangka ke kediamannya untuk mencari barang bukti lainnya. Sampai di kediamannya, tim menemukan lima paket sabu berukuran sedang.
"Barang itu disimpannya di dalam speaker aktif. Selanjutnya tersangka kami bawa ke kantor guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia lagi.
Baca juga: Polisi tangkap tersangka kurir sabu-sabu
Berita Terkait
Lampung sebut pengerjaan jalan wisata selesai H-7 Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 22:12 Wib
Ini daftar titik rawan kecelakaan pada jalur mudik di wilayah Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 13:46 Wib
Dishub Lampung catat 62 bus AKDP telah lakukan ramp check
Kamis, 28 Maret 2024 10:57 Wib
Polda Lampung bentuk tim khusus antibegal lindungi pemudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 10:55 Wib
KAI Tanjungkarang salurkan TJSL senilai Rp146 juta
Rabu, 27 Maret 2024 20:38 Wib
1.732 pendaftar Itera lolos melalui jalur SNBP 2024
Rabu, 27 Maret 2024 20:36 Wib
Bawaslu Lampung telah siapkan LHP di tiga daerah terkait PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 19:01 Wib
Komisi V DPR minta Pemprov Lampung tindak tegas kendaraan ODOL
Rabu, 27 Maret 2024 18:21 Wib