Bupati : pembatasan kantong plastik di pasar tradisional butuh perlakuan khusus

id Waykanan, pemkab waykanan, bupati waykanan, bupati adipati, adipati bupati, emir

Bupati : pembatasan kantong plastik di pasar tradisional butuh perlakuan khusus

Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya melakukan penukaran kantong belanja plastik dengan kantong belanja non plastik kepada pembeli di pasar KM 2 Blambangan Umpu (Antaralampung/Emir Fajar Saputra)

Waykanan (ANTARA) -
Bupati Waykanan, Provinsi Lampung Raden Adipati Surya mengatakan bahwa penerapan pembatasan kantong plastik atas pedagang tradisional memerlukan perlakuan khusus atau berbeda dibandingkan dengan pengusaha ritel.
 
“Kita harus memerlukan perlakuan khusus kepada para pedagang untuk pembatasan kantong plastik, dan ini terus dilakukan bagaimana agar pembeli tidak lagi menggunakan kanton plastik sekali pakai, tetapi menggunakan kantong belanja ramah lingkungan,” kata Adipati, di Blambangan Umpu, Waykanan,Jumat. 
 
Menurutnya, perlakukan khusus ini dilakukan karena pasar tradisional terdiri dari beragam pedagang dan tidak dapat diatur langsung layaknya ritel sehingga perlu pendekatan alternatif.
 
Selain itu, untuk bisa membatasai penggunaan kantong plastik akan dilihat dari tingkat kesadaran masyarakat.

"Bila masyarakat sudah mulai sadar akan kita mulai dengan penerapan dengan mengeluarkan Perbub atau Perda. Perlu waktu, makanya kita wajib terus lakukan sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat,” katanya.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Waykanan, Dwi Handoyo Retno mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong kepada para pedagang untuk menyiapkan kantong non plastik untuk mengganti kantong plastik yang selama ini digunakan agar ke depannya tidak menimbulkan banyak permasalahan.
 
“Pedagang sebisa mungkin menyiapkan kantong belanja bukan plastik, dan bisa digunakan secara bergantian oleh pembeli,” kata Dwi.