Jakarta (ANTARA) - Anggota tim kuasa hukum pemohon pasangan calon Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Denny Indrayana optimistis gugatan yang diajukan pihaknya dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.
"Iya dong, kita yakin kita dikabulkan," ujar Denny di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis.
Denny mengatakan tim kuasa hukum pemohon telah berupaya maksimal menyampaikan berbagai bukti di persidangan, seperti link berita, video, surat saksi, serta berbagai keterangan ahli.
Bukti-bukti tersebut dihadirkan untuk memperkuat dalil-dalil yang diajukan selama persidangan.
Lebih lanjut Denny mengatakan pihaknya tidak bisa memprediksi gugatan mana saja yang akan dikabulkan oleh majelis hakim MK.
Namun demikian, kata dia, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi akan menghormati seluruh putusan hakim tersebut.
"Kita serahkan semuanya, kita hormati putusan majelis," ucap Denny.
Mahkamah Konstitusi akan memutus perkara sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang dimohonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subiyanto dan Sandiaga Salahuddin Uno pada Kamis (27/6) pukul 12.30 WIB.
Perkara yang didaftarkan pada 24 Mei 2019, dan mengalami perubahan permohonan pada 10 Juni 2019 ini menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas hasil rekapitulasi Pilpres.
Dalam permohonan tertanggal 10 Juni 2019, pemohon mendalilkan adanya kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif, yang dilakukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Joko Widodo- Ma'ruf Amin selaku pihak terkait dalam perkara ini.
Selain itu pemohon juga mendalilkan adanya kesalahan pemasukan data dalam Sistem Penghitungan (Situng) oleh KPU yang kemudian mempengaruhi hasil perolehan suara kedua pasangan calon.
Baca juga: SIDANG MK - KPU yakin permohonan Prabowo ditolak
Baca juga: Sidang MK - Yusril optimistis Jokowi-Ma'ruf menangkan PHPU
Baca juga: Sidang MK - Jika gugatan ditolak, Bambang Widjojanto: "Berdoa saja"
Berita Terkait
Menanti putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilpres
Jumat, 12 April 2024 13:00 Wib
TPN sebut telah siap ajukan gugatan PHPU ke MK
Rabu, 20 Maret 2024 20:52 Wib
Ketua MK: Hakim tak boleh "cawe-cawe" dalam pembuktian di sengketa pemilu
Kamis, 7 Maret 2024 5:44 Wib
Bawaslu Bandarlampung: Kasus TPS 19 Waykandis diregistrasi ke Gakkumdu
Kamis, 22 Februari 2024 20:28 Wib
Putusan PN Blambangan Umpu dinilai salah tentukan lokasi terkait sengketa tanah 320 Ha PTPN VII Bungamayang
Selasa, 28 November 2023 19:32 Wib
Anies: Solusi penanganan sengketa lahan di Indonesia berbeda-beda
Selasa, 28 November 2023 10:59 Wib
Bawaslu Lampung: Sengketa di Pesisir Barat ditolak sepenuhnya
Rabu, 22 November 2023 19:39 Wib
Bawaslu Bandarlampung identifikasi potensi sengketa penetapan DCT
Jumat, 3 November 2023 10:05 Wib