Jakarta (ANTARA) - Anggota tim kuasa hukum pemohon pasangan calon Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Denny Indrayana optimistis gugatan yang diajukan pihaknya dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.
"Iya dong, kita yakin kita dikabulkan," ujar Denny di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis.
Denny mengatakan tim kuasa hukum pemohon telah berupaya maksimal menyampaikan berbagai bukti di persidangan, seperti link berita, video, surat saksi, serta berbagai keterangan ahli.
Bukti-bukti tersebut dihadirkan untuk memperkuat dalil-dalil yang diajukan selama persidangan.
Lebih lanjut Denny mengatakan pihaknya tidak bisa memprediksi gugatan mana saja yang akan dikabulkan oleh majelis hakim MK.
Namun demikian, kata dia, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi akan menghormati seluruh putusan hakim tersebut.
"Kita serahkan semuanya, kita hormati putusan majelis," ucap Denny.
Mahkamah Konstitusi akan memutus perkara sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang dimohonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subiyanto dan Sandiaga Salahuddin Uno pada Kamis (27/6) pukul 12.30 WIB.
Perkara yang didaftarkan pada 24 Mei 2019, dan mengalami perubahan permohonan pada 10 Juni 2019 ini menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas hasil rekapitulasi Pilpres.
Dalam permohonan tertanggal 10 Juni 2019, pemohon mendalilkan adanya kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif, yang dilakukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Joko Widodo- Ma'ruf Amin selaku pihak terkait dalam perkara ini.
Selain itu pemohon juga mendalilkan adanya kesalahan pemasukan data dalam Sistem Penghitungan (Situng) oleh KPU yang kemudian mempengaruhi hasil perolehan suara kedua pasangan calon.
Baca juga: SIDANG MK - KPU yakin permohonan Prabowo ditolak
Baca juga: Sidang MK - Yusril optimistis Jokowi-Ma'ruf menangkan PHPU
Baca juga: Sidang MK - Jika gugatan ditolak, Bambang Widjojanto: "Berdoa saja"
Berita Terkait
AJI tolak revisi Undang-Undang Penyiaran
Kamis, 25 April 2024 5:29 Wib
Prabowo berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi
Selasa, 23 April 2024 5:38 Wib
Anies-Muhaimin: Koalisi Perubahan sudah selesai
Selasa, 23 April 2024 5:28 Wib
MK tolak seluruh permohonan pasangan Ganjar-Mahfud Md
Senin, 22 April 2024 15:34 Wib
MK menolak seluruh permohonan pasangan Anies-Muhaimin
Senin, 22 April 2024 13:38 Wib
MK sebut tidak ada relevansi bansos dan peningkatan perolehan suara
Senin, 22 April 2024 12:42 Wib
MK: KPU tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 11:37 Wib
Anies-Muhaimin mendoakan hakim MK sebelum baca putusan sengketa Pilpres
Senin, 22 April 2024 8:33 Wib