Polusi jadi ancaman utama atas kesehatan manusia

id Waykanan, hati lingkungan hidup sedunia, tingkat kabupaten waykanan, bupati waykanan, emir

Polusi jadi ancaman utama atas kesehatan manusia

Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya memimpin upacara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2019 tingkat Kabupaten Waykanan ( Antaralampung.com/Emir Fajar Saputra)

Waykanan (ANTARA) - Bupati Waykanan Raden Adipati Surya pada peringatan Lingkungan Hidup Sedunia  2019 di Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, Senin, mengingatkan bahwa salah satu ancaman terbesar terhadap kesehatan manusia adalah polusi udara. 
 
"WHO menyatakan setiap tahun tujuh juta orang meninggal karena polusi udara. Di seluruh dunia tercatat sembilan dari sepuluh orang terpapar pencemaran udara yang berasal dari kendaraan bermotor, industri, pertanian dan pembakaran sampah,” kata Bupati Waykanan, Lampung Raden Adipati Surya, saat membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup.
 
Berkaitan itu, WHO mengangkat tema Kendalikan Polusi Udara untuk peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2019. Baca juga: Adipura Kampung untuk wujudkan Kampung bersih dan asri

Selain itu, tema yang diambil pada HLH nasional adalah "Biru Langitku, Hijau Bumiku". Tema tersebut merupakan upaya untuk mengendalikan polusi udara yang sangat berkaitan dengan upaya untuk menata bumi menjadi lebih hijau.

Ia menjelaskan, dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Tingkat Kabupaten Waykanan 2019, ada beberapa rangkaian kegiatan yaitu penilaian dan penyerahan penghargaan lomba adipura tingkat kampung, penanaman pohon di Taman Kehati dan Kompleks Pemda, sosialisasi pengurangan sampah plastik dengan penyerahan secara simbolis penggunaan kantong belanja guna ulang, dan sosialisasi penggunaan tumbler atau tempat minum isi ulang. 

“Semoga dengan acara ini menjadi lebih baik, dan waykanan  isa lebih hijau serta terbebas dari sampah plastik,”katanya 

Pada upacara tersebut, Bupati Waykanan menyerahkan secara langsung penghargaan kepada ketiga pemenang lomba adipura kampung yang telah dilakukan penilaian oleh tim di 14 kecamatan yang ada di pemkab setempat. 

Hadiah adipura kampung berupa piala dan insentif dana tambahan anggaran melalui ADK tahun 2020. Untuk Pemenang I akan diberikan tambahan alokasi dana kampung sebesar Rp100.000.000, Pemenang II sebesar Rp75.000.000, dan Pemenang III sebesar Rp50.000.000.

Baca juga: Waykanan segera lakukan sosialisasi penggunaan kantong belanja ramah lingkungan