Dideklarasikan Lampung Damai pada HUT Bhayangkara

id Polda Lampung ,Hut Bhayangkara ke-73,Dekalarasi Tolak Kerusuhan

Dideklarasikan Lampung Damai pada HUT Bhayangkara

Masyarakat yang datang pada acara jalan sehat menandatangani spanduk putih untuk mendukung deklarasi Lampung damai tolak kerusuhan di Tugu Adipura, Kota Bandarlampung, Minggu (23/6/2019). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat mendeklarasikan Lampung damai dan menolak kerusuhan pada  hari ulang tahun (HUT)  Bhayangkara ke-73. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto, di Bandarlampung, Minggu saat memberi sambutan  pada acara jalan sehat yang digelar di pusat Kota Bandarlampung untuk memperingati hari ulang tahun Bhayangkara itu.

"Dalam kesempatan ini saya ingin mengajak seluruh hadirin yang ada disini untuk mencegah terjadinya kerusuhan yang dapat memecah-belah kesatuan bangsa dan khususnya Provinsi Lampung," kata dia.

Ia menyadari bahwa kekuatan sumber daya Polda Lampung saat ini belum memadai apabila dihadapkan dengan banyaknya potensi persoalan yang ada.

Menurut dia, dengan menjaga kamtibmas bersama dan menjadikan lingkungan yang harmonis akan membuat roda perekonomian dan pembangunan  berjalan dengan baik dan sejalan dengan visi misi Pemprov Lampung.

"Saya selalu berharap kepada tokoh masyarakat agar selalu memberi dukungan untuk membangun masyarakat yang produktif bersama," harap dia.

Ia mengatakan, antusiasme masyarakat yang datang pada rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara ke-73 ini menunjukkan bahwa masyarakat Lampung sepakat untuk melawan dan menentang kerusuhan di provinsi  ini.

Pada  acara jalan sehat dalam rangkaian HUT Bhayangkara ke -73 tersebut dibentangkan spanduk putih yang akan ditandatangani masyarakat yang hadir sebagai bentuk dukungan mereka terhadap deklarasi Lampung damai dan tolak kerusuhan.

Baca juga: Herman HN berikan hadiah 10 tiket umroh gratis
Baca juga: Gubernur Arinal juara tiga lomba masak ketoprak