Bandarlampung (ANTARA) - Kasatlantas Polresta Bandarlampung, AKP Reza Khomeini menjelaskan untuk biaya pembuatan SIM C kendaraan sepeda motor di Polresta Bandarlampung mencapai sebesar Rp80 ribu.
"Kita hanya terima pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) saja dan biayanya juga dibayarkan di bank yang berada di sebelah," katanya di Bandarlampung, Sabtu.
Reza menjelaskan, selain biaya dari PNBP, untuk pembuatan SIM ada biaya lainnya yang di luar Polresta seperti biaya pemeriksaan kesehatan dan biaya psikologi yang berada di lingkungan Polresta.
"Seperti pemeriksaan kesehatan biayanya Rp25 ribu dan biaya psikologi sebesar Rp100 ribu," kata dia.
Dia menambahkan, masyarakat yang ingin melakukan pembuatan SIM C tidak diwajibkan juga untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi di tempat yang berada di lingkungan Polresta.
Hal itu dilakukan agar bisa menghindari dugaan adanya penguatan liar dengan mengatasnamakan pembayaran pemeriksaan kesehatan dan psikologi yang berada di lingkungan Polresta.
"Bawa hasil tes kesehatan dan psikologi dari mana saja kita terima, intinya kami terima dalam bentuk surat dan untuk biayanya itu tergantung Puskesmas atau pun dokter. Kami hanya terima biaya PNBP saja," kata dia lagi.
Berita Terkait
Pagi ini, KPU gelar penetapan pemenang Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 5:17 Wib
Tahun ini 100 persen desa di Lampung ditargetkan terapkan "Smart Village"
Selasa, 23 April 2024 16:07 Wib
Hindari kawasan Monas hingga Merdeka Barat pagi ini
Senin, 22 April 2024 6:53 Wib
MK bacakan putusan perkara PHPU Pilpres pagi ini
Senin, 22 April 2024 6:52 Wib
Ini jadwal Minggu: Indonesia vs Yordania hingga Dortmund vs Leverkusen
Minggu, 21 April 2024 10:17 Wib
Klopp: Liverpool tidak kalah pada laga ini, kami kalah di kandang sendiri
Jumat, 19 April 2024 16:21 Wib
Bernardo bertekad bawa Man City raih trofi Liga Inggris dan UCL musim ini
Rabu, 17 April 2024 6:03 Wib
Disebut rencana maju Pilkada Jakarta, ini tanggapan Ridwan Kamil
Selasa, 16 April 2024 9:22 Wib