Naik tingkat penghunian kamar hotel di Lampung

id tingkat hunian hotel, bps lampung, tamu menginap di lampung, hotel di lampung

Naik tingkat penghunian kamar hotel di Lampung

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum (Antara Lampung/Agus Wira Sukarta)

Bandarlampung (ANTARA) - Tingkat penghunian iamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada April 2019 tercatat 62,67 persen, naik 5,43 poin dibanding TPK hotel pada Maret 2019.

"Jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2018, TPK hotel berbintang naik sebesar 1,87 poin," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Minggu.

Ia menyebutkan, apabila diamati menurut klasifikasi hotel berbintang pada April 2019, di Provinsi Lampung ada tiga klasifikasi.

Menurutnya, TPK hotel bintang satu dan tiga bulan April 2019 tercatat sebesar 50,84 persen, hotel bintang tiga sebesar 63,30 persen, dan hotel bintang empat dan lima sebesar 64,74 persen.

Sementara, lanjut dia, pada bulan Maret 2019 TPK hotel bintang satu dan dua sebesar 62,43 persen, hotel bintang tiga sebesar 62,10
persen, dan hotel bintang empat dan lima sebesar 45,28 persen.

Yeane menjelaskan, kendati TPK pada hotel berbintang April 2019 secara umum mengalami kenaikan dibanding bulan sebelumnya, namun kenaikan tersebut lebih disebabkan karena naiknya TPK hotel bintang empat dan lima yang mencapai 19,46 poin.

Ia menjelaskan, hotel bintang tiga mengalami kenaikan 1,21 poin, sedangkan hotel bintang tiga dan dua mengalami penurunan 11,60 poin.

Perbandingan persentase TPK hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan April 2018, Maret 2019 dan April 2019 dapat dilihat melalui grafik berikut;
jumlah tamu pada hotel berbintang selama April 2019 sebanyak 50.558 orang, terdiri atas 130 tamu asing dan 50.428 tamu domestik.

Jumlah tersebut, lanjut dia, turun sebanyak 3.944 orang (7,24 persen) dibandingkan Maret 2019 yang tercatat 54.502 orang, terdiri atas154 tamu asing dan 54.348 tamu domestik.

Kepalw BPS Lampung itu menjelaskan, apabila diamati menurut klasifikasi hotel berbintang pada April 2019, di Provinsi Lampung sda tiga klasifikasi.

Jumlah tamu asing hotel bintang satu dan dua bulan April 2019 tercatat sebesar 3.478 tamu, hotel bintang 3 sebanyak 34.545 tamu, dan hotel bintang empat dan lima sebanyak 12.535 tamu.

"Bila dibandingkan pada bulan Maret 2019 jumlah tamu hotel bintang satu dan dua dan hotel bintang tiga mengalami penurunan sedangkan untuk hotel bintang empat dan lima mengalami kenaikan sebanyak 1.300 tamu (11,57 persen)," jelasnya.