Pengamat: Berlakukan transaksi nirsentuh di jalan tol

id transaksi nirsentuh tol

Pengamat: Berlakukan transaksi nirsentuh di jalan tol

Pengamat Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Jakarta (ANTARA) - Pengamat transportasi Universitas Soegijapranata, Djoko Setijowarno mendorong pemberlakuan transaksi tanpa kartu atau nirsentuh di gerbang atau akses ruas jalan tol dalam rangka menghilangkan beban kepadatan kendaraan lalu lintas di tol.

"Ketersendatan di ruas tol diakibatkan masih beroperasinya gerbang tol," kata Djoko Setijowarno dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Untuk itu, ujar Djoko Setijowarno, sudah semestinya gerbang tol di ruas tol dihilangkan serta manajemennya dibenahi.

Djoko berpendapat bahwa ketersendatan di ruas tol lebih mudah dikendalikan ketimbang di jalan non tol. "Di ruas non tol terjadi lalu lintas campuran dan hambatan samping yang cukup besar," katanya.

Terkait dengan kebijakan one way (satu arah) atau contra flow (lawan arah) di ruas tol, hal tersebut dinilai ikut mendukung kelancaran tol agar tidak diselenggarakan selama 24 jam setiap harinya, cukup situasional sesuai kebutuhan.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan transaksi tol "multi lane free flow" (MLFF) atau nirsentuh untuk mendukung kelancaran lalu lintas di berbagai ruas jalan tol, akan berlaku pada tahun 2020.

"Dengan penggunaan MLFF, manfaatnya sangat besar karena bisa menghilangkan waktu antrean menjadi nol detik. Manfaat lain adalah efisiensi biaya operasi dan meminimalkan bahan bakar kendaraan," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Sebagaimana diketahui, MLFF atau nirsentuh adalah sistem di mana pengguna tol tidak harus menghentikan kendaraannya untuk membayar akses tol. Namun, di dalam kendaraan telah terdapat mekanisme sehingga sistem bisa mengenali kendaraan yang melewati jalan tol sehingga beban tarif juga akan ditanggung pengguna tol.

Pemerintah dan Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan telah menyepakati 12 belas program sinergi untuk mendorong inovasi dan memperluas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah yang difokuskan dalam tiga area yakni Bantuan Sosial, Transaksi Pemerintah Daerah dan Transportasi.

Dari 12 kesepakatan tersebut, terdapat poin mengenai implementasi elektronifikasi pembayaran di sektor transportasi salah satunya transaksi jalan tol. Dalam pembayaran jalan tol, strategi implementasi teknologi nir sentuh pembayarannya melalui penerapan MLFF yang didukung oleh lembaga pengelola yang berperan sebagai Toll Service Provider (TSP) atau Electronic Toll Collection (ETC).

Kementerian PUPR bersama dengan badan usaha jalan tol (BUJT) tengah menyiapkan implementasi elektronifikasi transaksi tol menuju MLFF yang merupakan transaksi pembayaran tol yang dilakukan dalam kecepatan normal dengan menggunakan teknologi nirsentuh.

Saat ini, elektronifikasi transaksi telah dilakukan di 50 ruas tol sepanjang 1.780 Km yang pengusahaannya dilakukan oleh 33 Badan Usaha jalan Tol (BUJT) menggunakan uang elektronik chip based yang dikeluarkan oleh 4 bank penerbit. Saat ini transaksi non tunai tol sudah 100 persen atau meningkat tajam dibandingkan pada Januari tahun 2017 yang masih 20 persen. Nilai transaksi per tahunnya diperkirakan mencapai Rp12 triliun.

Terdapat empat tahapan untuk menuju Multi Lane Free Flow. Tahap 1 yakni pemberlakukan transaksi nontunai 100 persen dan Tahap 2 integrasi ruas tol telah dilakukan. Integrasi yang telah dilakukan yakni Tahun 2017 pada ruas tol Tangerang –Merak dan Jakarta-Tangerang, perubahan sistem transaksi di Ruas Tol Jagorawi dari tertutup menjadi terbuka.

Pada tahun 2018 ini, dilakukan integrasi transaksi tol JORR W1 dengan Tol Prof. Sedyatmo, perubahan sistem transaksi tol Semarang ABC dan Semarang-Solo, JORR Akses Tanjung Priok dan Pondok Aren-Ulujami, dan penerapan Klaster 2 sampai Gerbang Tol Kalikangkung, Klaster 3 Semarang-Surabaya dan Klaster 4 Porong-Grati.

Sedangkan tahap 3 dilakukan tahun 2019 yakni feasibility study MLFF dan uji coba teknologi nirsentuh melalui Single Lane Free Flow (SLFF) dan tahap akhir yakni berlakunya MLFF bisa dilaksanakan tahun 2020.