Bandarlampung (ANTARA) - Kabag Operasional Jasa Raharja Cabang Lampung Benyamin Bob Panjaitan memberikan surat jaminan biaya perawatan kepada Rumah Sakit Umum Daerah Dr A Dadi Tjokrodipo atas kecelakaan yang menimpa pengendara mobil Datsun di Jalan Basuki Rachmat, Bandarlampung.
"Kami langsung mengunjungi korban kecelakaan lalu lintas atas nama Padlilah (42) yang dirawat di rumah sakit," katanya, di Bandarlampung, Sabtu.
Benyamin menjelaskan, kunjungan tersebut sekaligus memastikan korban yang merupakan warga Jalan Antara, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung mendapatkan jaminan penggantian biaya perawatan maksimal sebesar Rp20 juta.
"Kami sudah menyerahkan surat jaminan ke pihak rumah sakit yang menyatakan bahwa korban dijamin oleh Jasa Raharja, sehingga bisa mendapatkan perawatan dengan besaran biaya penggantian perawatan maksimal Rp20 juta," kata dia lagi.
Sesuai UU No. 34 dan PMK No. 16 Tahun 2017 setiap korban kecelakaan di luar angkutan penyebab kecelakaan lalu lintas jalan mendapatkan santunan dari pemerintah melalui Jasa Raharja. Untuk luka-luka maksimal biaya pengobatan sebesar Rp20 juta dan meninggal dunia sebesar Rp50 juta untuk masing-masing korban.
Kecelakaan kendaraan mobil Datsun dengan nomor polisi BE 1258 CK tersebut diduga karena mengantuk, sehingga bertabrakan dengan mobil Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi BE 1604 BV di Jalan Basuki Rachmat, depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung.
Selain kedua mobil, peristiwa kecelakaan beruntun tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi BE 8526 YX.
Atas peristiwa itu, kedua mobil dan motor mengalami rusak parah dan para pengemudinya mengalami luka-luka ringan.
Berita Terkait
Jasa Raharja masih menunggu verifikasi polisi soal kecelakaan GT Halim Utara
Rabu, 27 Maret 2024 21:29 Wib
Direktur Utama Jasa Raharja hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
Rabu, 27 Maret 2024 13:42 Wib
Jasa Raharja dukung penguatan kolaborasi Samsat dengan Pemprov Sumsel
Minggu, 24 Maret 2024 20:00 Wib
Gelar Safari Ramadhan, Dirut Jasa Raharja ungkap pembenahan standar layanan Samsat
Sabtu, 23 Maret 2024 18:17 Wib
Dompet Dhuafa Lampung-Jasa Raharja perkuat kolaborasi bidang sosial
Rabu, 13 Maret 2024 8:42 Wib
Sukses implementasikan TJSL, Jasa Raharja raih penghargaan pada BCOMSS Award 2024
Jumat, 8 Maret 2024 16:26 Wib
Jasa Raharja dan Korlantas Polri survei jalur Jakarta-Surabaya antisipasi Lebaran 2024
Rabu, 28 Februari 2024 13:41 Wib
Pembina Samsat Nasional gelar "kick off" implementasi Pasal 74 UU Lalu lintas
Minggu, 25 Februari 2024 17:11 Wib