Polisi usut kasus temuan mayat wanita dalam kamar kos

id mayat wanita di kos kosan

Polisi usut kasus temuan mayat wanita dalam kamar kos

Ilustrasi (ANTARA News/Grafis)

Jambi (ANTARA) - Anggota Polsek Kota Baru, Jambi, segera melakukan penyelidikan atas kasus temuan mayat seorang wanita bernama Yuni (45), warga RT22, Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Baru, yang ditemukan warga dalam kondisi membusuk di dalam rumah kosnya, Kamis (13/6).

"Saat ini kita masih menunggu hasil otopsi yang sedang dilakukan pihak rumah sakit guna melanjutkan penyelidikan yang akan dilakukan anggota Satreskrim setelah melakukan Olah Tempat Kejadian (TKP)," kata Kapolsek Kota Baru AKP Andi Zulkifli, di Jambi, Kamis.

Untuk melakukan penyelidikan diperlukan hasil otopsi terjadap jasad korban dan polisi masih menunggu hasil medis RSU Raden Mattaher Jambi.

Kasus itu terungkap setelah polisi mendapat laporan dari warga sekitar pukul 11.00 WIB, dikarenakan mencium bau busuk dari dalam kamar kos korban dan setelah dilakukan pengecekan ternyata ada mayat perempuan yang sudah membusuk.

Korban diduga dibunuh sebelum ditemukan warga, saat ditemukan kondisi korban mukanya tertutup dengan bantal sehingga sulit bernafas. Selain itu, rumahnya juga terkunci dari luar.

"Untuk sementara ada dugaan korban dibunuh atau yang lainnya dan kita masih melalukan penyelidikan dan olah TKP lebih lanjut," jelas Andi.

Yuni ditemukan dalam kondisi sudah membusuk. Saat itu warga setempat yang mencurigai bau busuk itu melapor ke RT setempat dan pemilik kos. Selanjutnya pemilik kos dan RT membuka rumah kos tersebut dan melaporkan ke Polsek Kota Baru.

Dari lokasi polisi membawa sejumlah barang bukti seperti bantal, hanphone dan sepeda motor Suzuki Smash yang tangki minyaknya dalam kondisi terbuka dan tidak berisi, semua barang bukti itu untuk penyelidikan lebih dalam.

Andi menyebutkan korban telah dibawa ke RSU Raden Mattaher guna dilakukan otopsi untuk penyelidikan dan dilihat dari kondisi mayat, diduga korban telah dibunuh sekitar empat hingga lima hari lalu.