Kapolres Bangka ingatkan pendatang taati aturan daerah

id Kapolres Bangka ingatkan warga pendatang taati aturan daerah

Kapolres Bangka ingatkan  pendatang taati aturan daerah

Kapolres Bangka, AKBP M.Budi Ariyanto SIK, (babel.antaranews.com/kasmono)

Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Kapolres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, AKBP M, Budi Ariyanto mengingatkan warga pendatang yang masuk di daerahnya agar mentaati ketentuan aturan yang ada di daerah setempat.

Penegasan itu disampaikan di Sungailiat, Selasa, setelah Bupati Bangka Mulkan memberikan kesempatan warga pendatang bekerja nonformal di daerahnya.

Menurutnya, kewajiban mentaati aturan bagi warga pendatang seperti, wajib melapor, kepastian status kependudukan dari daerah asal serta tujuannya kedatangannya merupakan upaya untuk menciptakan daerah yang aman, tertib dan kondusif.

"Warga pendatang wajib melapor ke pemerintah setempat seperti ke ketua RT, ketua RW atau kepala lingkungan maupun langsung ke kepala desa," jelasnya.

Menurutnya, ada kemungkinan masuknya warga pendatang setelah lebaran baik datang secara pribadi maupun bersamaan dengan kerabatanya saat mudik lebaran.

"Saya juga mengimbau seluruh ketua RT, kepala lingkungan untuk mendata jika terdapat warga pendatang di wilayahnya untuk dilaporkan ke pemerintah diatasnya," katanya.

Sebelumnya Bupati Bangka Mulkan memberikan kesempatan warga pendatang bekerja nonformal di daerahnya.

"Kami tidak melarang warga dari luar pulau Bangka untuk berkunjung atau bekerja nonformal di wilayah Kabupaten Bangka," ujar bupati.

Bupati mengataka, semua warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama untuk datang ke daerah lain selama mematuhi ketentuan aturan di daerah itu.