Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Kapolres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, AKBP M, Budi Ariyanto mengingatkan warga pendatang yang masuk di daerahnya agar mentaati ketentuan aturan yang ada di daerah setempat.
Penegasan itu disampaikan di Sungailiat, Selasa, setelah Bupati Bangka Mulkan memberikan kesempatan warga pendatang bekerja nonformal di daerahnya.
Menurutnya, kewajiban mentaati aturan bagi warga pendatang seperti, wajib melapor, kepastian status kependudukan dari daerah asal serta tujuannya kedatangannya merupakan upaya untuk menciptakan daerah yang aman, tertib dan kondusif.
"Warga pendatang wajib melapor ke pemerintah setempat seperti ke ketua RT, ketua RW atau kepala lingkungan maupun langsung ke kepala desa," jelasnya.
Menurutnya, ada kemungkinan masuknya warga pendatang setelah lebaran baik datang secara pribadi maupun bersamaan dengan kerabatanya saat mudik lebaran.
"Saya juga mengimbau seluruh ketua RT, kepala lingkungan untuk mendata jika terdapat warga pendatang di wilayahnya untuk dilaporkan ke pemerintah diatasnya," katanya.
Sebelumnya Bupati Bangka Mulkan memberikan kesempatan warga pendatang bekerja nonformal di daerahnya.
"Kami tidak melarang warga dari luar pulau Bangka untuk berkunjung atau bekerja nonformal di wilayah Kabupaten Bangka," ujar bupati.
Bupati mengataka, semua warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama untuk datang ke daerah lain selama mematuhi ketentuan aturan di daerah itu.
Berita Terkait
KPU RI sahkan Prabowo-Gibran unggul di Babel
Minggu, 10 Maret 2024 15:59 Wib
Harga beras di Bangka Belitung bertahan tinggi
Rabu, 6 Maret 2024 12:16 Wib
Satu juta bibit cabai merah siap dibagikan ke kelompok tani di Bangka Tengah
Minggu, 3 Maret 2024 7:27 Wib
Jaga ekosistem laut, PT Timah tenggelamkan 1.920 unit terumbu karang buatan di Pulau Bangka
Jumat, 23 Februari 2024 10:00 Wib
Kejagung tetapkan lima tersangka dugaan korupsi tata niaga komoditas timah
Sabtu, 17 Februari 2024 8:18 Wib
299,47 hektare bekas tambang timah di Bangka Belitung dihijaukan
Sabtu, 3 Februari 2024 10:57 Wib
Penerimaan bea cukai di Bangka Belitung terealisasi 122,56 persen
Minggu, 3 Desember 2023 17:27 Wib
14 WNA dideportasi dari Bangka Belitung karena langgar keimigrasian
Sabtu, 2 Desember 2023 10:35 Wib