Kabupaten Tanah Datar daftarkan tiga varietas unggulan nasional

id Komoditas Lokal,Varietas Unggulan,Komoditas asal Tanah Datar

Kabupaten Tanah Datar daftarkan tiga varietas unggulan nasional

padi Kuriak Kusuik yang didaftarkan sebagai varietas unggulan nasional. (Antara Sumbar/Etri Saputra)

Batusangkar  (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, mendaftarkan tiga jenis komoditas menjadi varietas unggulan nasional yakni Padi Kuriak, Ubi Jalar Hitam Pucuk Panyalaian, dan Ubi Kayu Naya untuk mencegah kepunahan hayati.

"Kami ingin varietas ini tetap ada dan bisa digunakan oleh petani karena keunggulan yang dimilikinya sehingga petani diuntungkan," Kata Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar Yulfiardi di Batusangkar, Selasa.

Ia menjelaskan, Padi Kuriak dinilai lebih tahan penyakit blas yang disebabkan oleh jamur, selain itu rasa nasinya lebih disukai masyarakat dan harga jual lebih tinggi dibanding varietas lain yang berkembang di Tanah Datar.

Kemudian Ubi Jalar Hitam Pucuk Panyalaian didaftarkan sebagai varietas karena memiliki keunggulan daya simpan yang lebih lama dan tahan dengan kekeringan.

Sementara itu Ubi Kayu Naya, yang digunakan untuk makanan olahan dinilai unggul karena umbinya yang berukuran besar, dan jika sudah lewat masa panen umbinya tidak terlalu keras.

Ia mengaku, Tanah Datar dengan sektor pertanian sebagai sektor utama memiliki banyak komoditas unggulan. Selain tiga komoditas tersebut, ada beberapa komoditas yang sudah didaftarkan terlebih dahulu, antara lain Padi Bujang Marantau, Buncis Raisanda, Wortel Simanis, Pisang Soka dan Cabe Geno sementara masih dalam proses Jeruk Purut, Jeruk Nipis dan Bawang Merah Mersi (Merapi Singgalang).

"Sehingga varietas unggul ini tidak punah dan bisa dipakai oleh petani sehingga petani diuntungkan," ujarnya.

Sementara Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi mengatakan dengan telah didaftarkan komoditas sebagai varietas unggulan, pemerintah daerah siap melanjutkan proses berikutnya untuk pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan sehingga Tanah Datar sebagai pemilik variteas bisa diakui dan berlaku di tingkat nasional bahkan internasional.

"Kalau ini bisa dikembangkan dengan baik tentu akan meningkatkan produktivitas petani, baik itu untuk padi, ubi jalar dan ubi kayu sehingga bisa menambah pendapatan petani," ujarnya.

Sebelumnya, Peneliti Utama Balai Pengkajian Tekonologi Pertanian (BPTP) Sumatera Barat Syahrul Zein didampingi peneliti BPTP lainnya Hanif Gusniarto dan Sumilah telah menyerahkan tiga sertifikat Tanda Daftar Varietas Tanaman untuk tanaman Padi Kuriak, Ubi Jalar Hitam Pucuk Panyalaian dan Ubi Kayu Naya.

Ia mengatakan, untuk melindungi dan mencegah kepunahan hayati perlu dilakukan upaya-upaya pelestarian. Salah satu upaya yang dilakukan melalui pendaftaran varietas tanaman di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian dengan persyaratan tertentu.