Bandarlampung (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah mengamankan barang bukti diduga hasil penipuan dan penggelapan berupa ratusan karung kopi seberat 150 ton pada Kamis (23/5) lalu.
"Iya itu hasil tipu gelap penangkapannya sudah lama. Kenapa baru ditanyakan sekarang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung AKBP M Barly Ramadhany, di Bandarlampung, Selasa.
Selain mengamankan ratusan ton yang diduga berisi kopi itu, Polda Lampung juga mengamankan sebanyak delapan unit truk yang telah dipasangi garis polisi. Namun empat dari delapan truk tersebut telah dilepaskan.
Saat dikonfirmasi terkait kronologis pengamanan dari ratusan ton kopi tersebut, mantan Kapolres Musi Rawas (Mura) itu, belum bisa menjelaskan. Dia hanya mengatakan bahwa perkara tersebut hasil tangkapan lama. "Sudah lama tangkapan itu," kata dia.
Berdasarkan informasi yang didapat, ratusan ton kopi yang telah diamankan tersebut berada di Jalan Soekarno-Hatta, Bandarlampung tepatnya berada di depan Gudang Sinar Laut, Panjang.
Ratusan ton kopi yang diletakkan di tengah halaman tersebut telah ditutup terpal biru dan juga telah diberi garis polisi sekelilingnya.
Berita Terkait
Polisi lakukan evakuasi pohon tumbang di Jalan Lintas Barat Krui
Kamis, 18 April 2024 12:30 Wib
BPTD Lampung ajukan tambahan enam trayek angkutan perintis untuk 2025
Kamis, 18 April 2024 12:23 Wib
Bawaslu Lampung sebut lokus perkara PHPU ada di 10 TPS
Kamis, 18 April 2024 10:15 Wib
Srikandi PLN rela tak mudik agar Lebaran tetap terang
Kamis, 18 April 2024 7:02 Wib
BRILink bantu masyarakat pasar permudah transaksi tarik dan setor tunai
Kamis, 18 April 2024 6:35 Wib
Transaksi makin mudah dengan QRIS BRImo
Kamis, 18 April 2024 6:25 Wib
UMKM BRI terbantu dengan QRIS BRImo transksi mudah dan cepat
Kamis, 18 April 2024 6:17 Wib
Siomay dan batagor Rinjani mitra KUR BRI sejak 2006
Kamis, 18 April 2024 5:59 Wib