Taiwan incar wisatawan muslim Indonesia

id Wisata Taiwan,Wisata halal taiwan,Bengkulu (ANTARA) - Sejumlah kawasan wisata di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mulai dipadati pengunjung

Taiwan incar wisatawan muslim Indonesia

Kepala Dinas Informasi dan Pariwisata Kota Taipei Liu Yi Ting (empat kanan) turut mempeaktikkan bakcang dengan para Youtuber Indonesia di Taipei, Sabtu (8/6/2017). (M. Irfan Ilmie)

Taipei, Taiwan (ANTARA) - Pemerintah Kota Taipei mengincar wisatawan muslim dari Indonesia dengan melibatkan para buruh migran dan menyediakan berbagai fasilitas dan akomodasi pariwisata di Ibu Kota Taiwan itu bersertifikat halal.

“Kami ingin Taipei jadi kota yang nyaman bagi umat Islam. Besok kami akan kumpulkan para pendatang muslim dari Indonesia,” kata Kepala Dinas Informasi dan Pariwisata Kota Taipei Liu Yi Ting, Sabtu.

Pemkot Taipei memfasilitasi acara halal bi halal para tenaga kerja Indonesia di Taman Daan, Minggu (9/6), sebagai bagian dari upaya menarik minat wisatawan Indonesia.

Upaya lain adalah memperbanyak petunjuk arah yang jelas menuju musala atau masjid di beberapa tempat strategis.

Ia menyebutkan pada 2018 Kota Taipei menerima sekitar 210 ribu wisatawan dari Indonesia. “Dibandingkan tahun sebelumnya ada kenaikan 10 persen,” kata alumnus National Taiwan Normal University (NTNU) itu.

Meskipun bukan kota muslim, Taiwan masuk Salam daftar tiga besar kota di dunia yang ramah kepada wisatawan muslim.

Beberapa hotel berbintang pun berlomba-lomba mendapatkan sertifikat halal dari asosiasi muslim setempat, seperti Howard Plaza Hotel yang sudah dua tahun ini memperoleh sertifikat halal.

Wali Kota Taipei Ko Wen Je sebelumnya menyampaikan rencana pembangunan rumah sakit bersertifikat halal untuk mendapatkan pasien muslim dari beberapa negara di Asia Tenggara, khususnya Indonesia.

Sayangnya upaya menggaet wisatawan muslim dari Indonesia itu tidak diimbangi dengan kebijakan bebas visa kunjungan singkat seperti yang diambil oleh Hong Kong, Makau, dan beberapa kota di China.

“Kebijakan visa itu tanggung jawab pemerintah pusat. Kami juga sudah mengupayakannya, tapi pusatlah yang menentukan,” ujar Liu.

Pemegang paspor Indonesia belum bisa memasuki Taiwan tanpa terlebih dulu mengajukan permohonan visa kunjungan singkat. ***1***(T.M038)