Bus tidak layak masih digunakan angkut penumpang mudik Lebaran 2019

id Angkutan lebaran, terminal rajabasa, bus tidak layak

Bus tidak layak masih digunakan angkut penumpang mudik Lebaran 2019

Para pemudik tiba di Terminal Induk Rajabasa, Bandarlampung. (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Terminal Induk Rajabasa, Bandarlampung Denny mengakui masih sangat sulit untuk mengambil langkah tegas terhadap bus yang tidak layak jalan untuk mengangkut pemudik Lebaran 2019 ini, mengingat keterbatasan jumlah bus yang ada di Terminal Rajabasa.

"Bus tidak layak saat ini sangat sulit kita ambil langkah-langkah tegas, mengingat keterbatasan bus," kata dia, di Bandarlampung, Jumat.

Menurut dia, saat ini sudah mulai terjadi lonjakan penumpang, sehingga jika diterapkan semua bus yang tidak layak dilarang operasional dimungkinkan terjadi penumpukan penumpang di Terminal Rajabasa.

"Selain itu, pasti akan kekurangan bus juga jika ada lonjakan penumpang," katanya lagi.

Meskipun tidak lulus pengecekan kendaraan, bus yang tidak layak tetap dilakukan pemeriksaan yang bersifat teknis utama seperti pemeriksaan ban, rem, kelistrikan, dan tanggap darurat lainnya.

"Kami juga sudah beri tanda stiker saat melakukan pengecekan mana yang layak dan tidak layak," kata dia pula.

Denny menambahkan jumlah angkutan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang tidak layak beroperasi saat ini  sebanyak 24 armada. Sedangkan untuk bus antarkota dalam provinsi (AKDP) kewenangannya ada pada provinsi.

"Cuma tetap kami pantau saat ini mobil tidak ada stiker, ketika unsur tidak terpenuhi maka akan kami turunkan penumpangnya," katanya lagi.