Ljubljana (ANTARA) - Slovenia pada Kamis membatalkan rencana untuk membuat pembangkit listrik tenaga air di Sungai Mura, setelah upaya yang telah lama dilancarkan untuk melindungi lingkungan hidup oleh warga lokal dan kelompok masyarakat sipil.
"Persiapan ... bagi pembuatan pembangkit listrik tenaga air dihentikan demi perlindungan lingkungan hidup ... Kami memenuhi kewajiban kami dari kesepakatan koalisi bahwa takkan ada pembangkit listrik tenaga air di Sungai Mura (di bagian Slovenia)," kata Menteri Lingkungan Hidup Simon Zajc setelah sidang rutin pemerintah.
Rencana untuk membuat pembangkit listrik tenaga air di Mura, di bagian timur negeri itu, diajukan pada 2005 tapi tak ada yang dibangun setelah pemrotes melobi untuk menentang rencana tersebut, kata Reuters --yang dipantau ANTARA di Jakarta, Kamis malam. Pemrotes mengatakan pembuatan pembangkit listrik itu akan merusak lingkungan hidup lokal dan keragaman hayatinya, yang berlimpah.
Kelima pihak pemerintah koalisi kiri-tengah menandatangani kesepakatan pada Agustus, setelah pemilihan umum pada Juni. Di dalam kesepakatan tersebut, mereka mengatakan mereka akan melindungi Sungai Mura dan takkan membangun pembangkit listrik tenaga air di sana sementara pembangkit listrik lain tenaga air akan dibangun di Sungai Terbesar di Slovenia, Sava.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Mahfud termasuk yang usulkan pembatalan revisi UU KPK
Minggu, 10 Desember 2023 11:38 Wib
Forum Honorer Medan sambut baik pembatalan penghapusan tenaga honorer
Kamis, 14 September 2023 21:14 Wib
Meski kecewa, PBSI terima keputusan pembatalan AWBG 2023
Rabu, 5 Juli 2023 13:58 Wib
Keputusan FIFA berdampak langsung terhadap perekonomian
Jumat, 31 Maret 2023 11:16 Wib
Shin Tae Yong sesalkan pembatalan drawing PD U-20
Selasa, 28 Maret 2023 4:44 Wib
Dubes Rusia: Tidak ada pembatalan kontrak Sukhoi Su-35 oleh Indonesia
Sabtu, 19 Februari 2022 7:05 Wib
Omicron akibatkan ribuan pembatalan penerbangan di seluruh dunia
Senin, 3 Januari 2022 10:04 Wib
DPRD Bogor harap pembatalan PPKM level 3 tak sebabkan klaster baru penularan COVID-19
Kamis, 9 Desember 2021 8:09 Wib