Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Rakyat (PAN) Amien Rais mengatakan "people power" versinya merupakan gerakan massa yang "enteng-entengan" (ringan).
"Maksud kami ini people power bukan yang mengganti rezim, tapi people power yang enteng-entengan," kata Amien Rais dalam konperensi pers usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar di Polda Metro Jaya, Jumat.
Amien Rais juga menyampaikan gerakan people power merupakan hak konstitusional yang dijamim oleh prinsip HAM.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais diperiksa 10 jam lebih, namun tidak dilakukan penahanan pada dirinya.
Amien yang datang sekitar pukul 10:30 WIB di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Jumat malam, sekitar pukul 20.42 WIB, dan langsung menghampiri awak media untuk memberikan keterangan.
Sebelumnya, Amien Rais menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak makar untuk tersangka Eggi Sudjana di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Perkara kepemilikan 49 butir ekstasi, saksi ahli dihadirkan dalam persidangan
Selasa, 30 Januari 2024 14:51 Wib
Rais 'Aam PBNU mengajak Nahdliyin siap masuki abad kedua NU
Selasa, 7 Februari 2023 10:53 Wib
Ketua Umum PPP bersilaturahim ke Rais Aam PBNU bahas keumatan bangsa
Minggu, 17 April 2022 9:33 Wib
Ulama Miftahul Achyar mengenang Kiai Hasyim Muzadi
Selasa, 22 Maret 2022 11:42 Wib
Amien Rais tak ingin maju di Pilpres 2024
Kamis, 13 Januari 2022 14:28 Wib
Gugatan kepada Rais Aam PBNU dicabut
Rabu, 12 Januari 2022 1:58 Wib
PWNU Papua sebutkan korban tewas di Dekai bukan Rais Syuriah
Minggu, 26 Desember 2021 16:06 Wib
KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU 2021-2026
Jumat, 24 Desember 2021 5:30 Wib