OJK Lampung berikan tips hindari pinjaman online dan investasi ilegal

id OJK Lampung, berikan tips hindari, pinjaman dan investasi ilegal

OJK Lampung berikan tips hindari pinjaman online dan investasi ilegal

Kepala otoritas jasa keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Indra Krisna dalam pemaparannya di Hotel Emersia Lampung (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala otoritas jasa keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Indra Krisna memberikan tips kepada masyarakat,  khususnya di Lampung, untuk menghindari peminjaman online ilegal maupun investasi ilegal.

"Untuk tips pinjaman ilegal pertama cek kewajaran suku, cek perusahaan terdaftar atau tidak di OJK, cek persyaratan apakah wajar, dan terakhir hindari perilaku gali lobang tutup lobang," kata dia di Bandarlampung, Kamis.

Indra melanjutkan, selain tips pinjaman online ikegal juga ada tips untuk investasi ilegal. Tips investasi ilegal diataranya teliti legalitas lembaga dan produknya dan pahami manfaat dan risikonya.

"Untuk produknya apakah sudah memiliki izin dan terdaftar pada lembaga yang berwenang dan apakah produk yang ditawarkan sudah berizin. Kemudian untuk pahami manfaatnya apakah manfaat dan imbal yang ditawarkan wajar seperti suku bunga dan cashback dan juga pahami resiko nya," katanya.

Indra mengimbau kepada masyarakat untuk lebih cermat sebelum menandatangani kesepakatan dengan pihak fintech.

Menurutnya, di satu sisi menguntungkan masyarakat namun di sisi lain dapat mengakibatkan resiko yang besar.

"Jika tidak membaca perjanjian dengan baik, maka otomatis itu akan mengikat," katanya.