Bandarlampung (ANTARA) - Kepala otoritas jasa keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Indra Krisna memberikan tips kepada masyarakat, khususnya di Lampung, untuk menghindari peminjaman online ilegal maupun investasi ilegal.
"Untuk tips pinjaman ilegal pertama cek kewajaran suku, cek perusahaan terdaftar atau tidak di OJK, cek persyaratan apakah wajar, dan terakhir hindari perilaku gali lobang tutup lobang," kata dia di Bandarlampung, Kamis.
Indra melanjutkan, selain tips pinjaman online ikegal juga ada tips untuk investasi ilegal. Tips investasi ilegal diataranya teliti legalitas lembaga dan produknya dan pahami manfaat dan risikonya.
"Untuk produknya apakah sudah memiliki izin dan terdaftar pada lembaga yang berwenang dan apakah produk yang ditawarkan sudah berizin. Kemudian untuk pahami manfaatnya apakah manfaat dan imbal yang ditawarkan wajar seperti suku bunga dan cashback dan juga pahami resiko nya," katanya.
Indra mengimbau kepada masyarakat untuk lebih cermat sebelum menandatangani kesepakatan dengan pihak fintech.
Menurutnya, di satu sisi menguntungkan masyarakat namun di sisi lain dapat mengakibatkan resiko yang besar.
"Jika tidak membaca perjanjian dengan baik, maka otomatis itu akan mengikat," katanya.
Berita Terkait
Rutan Sukadana komitmen jalankan WBK dan WBBM
Selasa, 23 April 2024 22:25 Wib
Kunjungan wisatawan ke Kota Bandarlampung naik 30 persen di libur Lebaran
Selasa, 23 April 2024 18:38 Wib
Rutan Sukadana gandeng Dinas Kesehatan Lampung Timur gelar penyuluhan kesehatan
Selasa, 23 April 2024 18:14 Wib
Damri memperkuat armada premium rute Jakarta-Lampung
Selasa, 23 April 2024 16:12 Wib
Tahun ini 100 persen desa di Lampung ditargetkan terapkan "Smart Village"
Selasa, 23 April 2024 16:07 Wib
200 BUMDes di Lampung daftar kerja sama bentuk Warung Sehat
Selasa, 23 April 2024 14:10 Wib
Realisasi KUR pertanian Lampung capai Rp4,3 triliun di 2023
Selasa, 23 April 2024 14:08 Wib
BKHIT Karantina Lampung gagalkan penyelundupan kura-kura Ambon
Selasa, 23 April 2024 9:22 Wib