Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana makar yang menyeret pengacara Eggi Sudjana.
"Pemeriksaan Amien Rais diagendakan Senin (20/5)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu.
Argo mengatakan jadwal pemeriksaan politikus pendukung pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu mulai pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung melaporkan Eggi Sudjana yang dianggap menyerukan "people power" bagi pendukung Prabowo-Sandiaga untuk menolak penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dan menahan Eggi Sudjana sejak Selasa (14/5).
Polisi juga telah memeriksa Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zen sebagai saksi Eggi Sudjana pada Kamis (16/5).
Berita Terkait
Perkara kepemilikan 49 butir ekstasi, saksi ahli dihadirkan dalam persidangan
Selasa, 30 Januari 2024 14:51 Wib
Rais 'Aam PBNU mengajak Nahdliyin siap masuki abad kedua NU
Selasa, 7 Februari 2023 10:53 Wib
Ketua Umum PPP bersilaturahim ke Rais Aam PBNU bahas keumatan bangsa
Minggu, 17 April 2022 9:33 Wib
Ulama Miftahul Achyar mengenang Kiai Hasyim Muzadi
Selasa, 22 Maret 2022 11:42 Wib
Amien Rais tak ingin maju di Pilpres 2024
Kamis, 13 Januari 2022 14:28 Wib
Gugatan kepada Rais Aam PBNU dicabut
Rabu, 12 Januari 2022 1:58 Wib
PWNU Papua sebutkan korban tewas di Dekai bukan Rais Syuriah
Minggu, 26 Desember 2021 16:06 Wib
KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU 2021-2026
Jumat, 24 Desember 2021 5:30 Wib