Bandarlampung (ANTARA) - Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung Aryanto mengajak dan menginstruksikan warga NU tidak ikut dalam kegiatan "people power" yang direncanakan di Jakarta pada pengumuman hasil Pemilu 2019 mendatang.
"Kami tidak terlibat dan kami tidak melibatkan diri," kata Aryanto, di Bandarlampung, Jumat.
Menurut Aryanto, kegiatan "people power" yang akan dilaksanakan tersebut sama sekali tidak mempunyai tujuan. Jika "people power" mempunyai tujuan untuk menggugat Pemilu 2019, maka hal itu sama sekali tidak sesuai dengan aturan, katanya lagi.
"Kita tidak bicara salah atau benarnya, cuma 'people power' itu tujuannya apa dan mau apa. Jika tujuannya untuk menggugat pemilu bukan seperti itu caranya, karena ada tempatnya dan lakukan sesuai dengan hukum yang sudah diatur," ujarnya pula.
Dia menambahkan jika ingin melawan negara, semuanya ada tata cara dan ada prosedur dalam hidup bernegara yang harus dilalui
"Dari bahasanya saja sudah menggunakan kekuatan rakyat, jadi mau ngapain pakai kekuatan rakyat dan rakyat yang mana," kata dia lagi.
Aryanto juga mengimbau agar masyarakat tidak mengikuti "people power" yang ingin memecah belah bangsa dan mengadu domba untuk kepentingan politik dalam pilpres atau politik lain yang ingin berlindung dan menggunakan isu Pilpres 2019.
"Masyarakat juga tetap tenang, kita tunggu saja hasil pengumuman KPU nanti," katanya pula.
Berita Terkait
Hasyim: Penetapan Prabowo-Gibran sesuai keputusan KPU
Rabu, 24 April 2024 12:19 Wib
Prabowo-Gibran ditetapkan jadi Presiden-Wapres terpilih Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 11:42 Wib
KPU tegaskan tidak ada lagi pengadilan usai putusan MK
Rabu, 24 April 2024 5:20 Wib
Pagi ini, KPU gelar penetapan pemenang Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 5:17 Wib
Prabowo berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi
Selasa, 23 April 2024 5:38 Wib
MK: Dalil soal Jokowi dukung pencalonan Gibran tak cukup kuat
Senin, 22 April 2024 12:39 Wib
Anies-Muhaimin mendoakan hakim MK sebelum baca putusan sengketa Pilpres
Senin, 22 April 2024 8:33 Wib
Bawaslu Lampung sebut lokus perkara PHPU ada di 10 TPS
Kamis, 18 April 2024 10:15 Wib