Polresta Bandarlampung larang warga bunyikan petasan

id polresta bandarlampung, larang petasan, dibunyikan, mengganggu

Polresta Bandarlampung larang warga bunyikan petasan

Kasubbaghumas Polresta Bandarlampung, AKP Titin Maezunah, (baju hitam) (Antara Lampung/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Polresta Bandalampung meminta masyarakat untuk tidak memainkan petasan selama bulan Ramadhan, karena selain berbahaya juga mengganggu orang lain yang beribadah.

"Polresta Bandarlampung dengan tegas melarang peredaran dan membunyikan petasan atau mercon, selama bulan Ramadan hingga menjelang Lebaran, untuk menjaga kekhusukan ibadah di bulan Ramadhan," kata Kasubbaghumas Polresta Bandarlampung, AKP Titin Maezunah, saat dihubungi, di Bandarlampung, Senin.

Ia meminta masyarakat untuk tidak membunyikan petasan karena dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain dan mengganggu ibadah di bulan Ramadhan.

Pihaknya, juga sudah melarang para pedagang untuk tidak menjual petasan, dan jika masih membandel Polresta Bandar lampung akan menindak sesuai peraturan yang ada.

Salah seorang warga Kemiling Bandarlampung, Heri mengaku sangat terganggu dengan bunyi petasan saat warga tengah berbuka hingga melaksanakan ibadah salat tarawih.

"Hampir tiap malam selama bulan Ramadhan ini, anak-anak bahkan orang dewasa membunyikan petasan di dekat Lapangan Kalpataru. Bunyi petasan itu sangat mengganggu orang yang sedang melaksanakan ibadah," katanya.L

Pengguna petasan itu, lanjutnya, sempat dilarang untuk membunyikan petasan oleh warga setempat, namun tetap saja mereka tak memperdulikan dan terus membunyikan petasan.

Karena itu, ia berharap pihak berwajib bisa menertibkan pengguna maupun penjual petasan, karena selain mengganggu ketenangan beribadah dan waktu istirahat juga dapat membahayakan orang lain.